koranindopos.com – Jakata. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai langkah penting dalam mendukung pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pertahanan keamanan (hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pembangunan 47 tower rumah susun (rusun) bagi ASN-hankam tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi para pejabat pemerintah dan personel keamanan.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa proyek ambisius ini direncanakan untuk diselesaikan dalam waktu 19 bulan dengan target akhir pada Desember 2024.
“Kami telah menerima tantangan dari Bapak Menteri, bahwa minimal pada Juli 2024, 12 tower rusun beserta perabotannya sudah harus selesai dibangun dan siap dihuni,” ujar Iwan Suprijanto. Lokasi rusun ASN-hankam ini tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.
Proyek ini mencakup total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi untuk setiap unitnya. Dari jumlah itu, 31 rusun ditujukan untuk ASN dengan total 1.860 unit yang dapat menampung 5.580 orang. Sementara itu, 7 rusun diperuntukkan bagi anggota Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit yang dapat menampung 2.880 personel.
Masing-masing tower rusun memiliki 12 lantai, dengan dua lantai pertama digunakan sebagai fasilitas umum seperti fitness center dan ruang publik. Sementara itu, 10 lantai sisanya didesain untuk hunian. Setiap unit rusun dilengkapi dengan tiga kamar tidur, masing-masing untuk satu orang.
Pembangunan ini juga sejalan dengan rencana pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2024. Total biaya pembangunan 47 tower rusun mencapai Rp9,4 triliun dan dibiayai oleh APBN. Pembangunan sisanya akan dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dalam proses pembangunan ini, Kementerian PUPR mengutamakan tiga kriteria pelaksanaan dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Di samping itu, Kementerian PUPR juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana di IKN, sementara Otorita IKN akan mengatur operasionalisasi pengelolaan rusun untuk menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni.
“Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” tandas Iwan.
Dengan dimulainya proyek pembangunan rusun ASN-hankam ini, diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap ketersediaan perumahan yang memadai bagi aparatur sipil negara dan pegawai pertahanan keamanan di IKN Nusantara. (dni)










