Rabu, 21 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Akan Siapkan Aturan E-commerce Berbasis Media Sosial

Editor : Hana oleh Editor : Hana
23 September 2023
in Nasional
A A
0
E-commerce
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyusun aturan yang mengendalikan niaga-elektronik atau e-commerce yang berbasis media sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).

Menurut Presiden Jokowi, aturan tersebut saat ini sedang dalam tahap persiapan oleh kementerian terkait. Hal ini merupakan respons terhadap perkembangan pesat e-commerce berbasis media sosial di Indonesia yang membutuhkan regulasi yang lebih jelas.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian, dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menggarisbawahi pentingnya pengaturan ini karena dapat berdampak besar pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Menurutnya, perkembangan e-commerce berbasis media sosial telah memberikan dampak besar pada UMKM dan pasar tradisional.

Artikel Terkait

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

“Karena kita tahu itu berdampak pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok karena serbuan e-commerce,” tambah Presiden Jokowi.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara juga menekankan bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur hubungan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Saat ini, sebagian besar transaksi e-commerce berbasis media sosial dilakukan melalui platform-platform seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

“Mestinya dia itu media sosial, bukan media ekonomi. Itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tegas Presiden Jokowi.

Pengaturan ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen dalam menjalankan aktivitas perdagangan online. Selain itu, pengaturan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkeadilan.

Dalam pengembangan regulasi ini, pemerintah diharapkan akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha e-commerce, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan regulasi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pasar yang ada.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas mengenai pajak dan pengawasan atas transaksi e-commerce, yang akan membantu meningkatkan pendapatan negara dan mengawasi kegiatan e-commerce secara lebih efektif.

Dengan persiapan aturan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan e-commerce berbasis media sosial di Indonesia, yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk UMKM dan konsumen. Selain itu, pengaturan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pertumbuhan e-commerce yang cepat tidak membawa dampak negatif bagi ekosistem bisnis yang ada. (dni)

Topik: E-Commerce

TerkaitBerita

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Nonaktif, Sita Uang hingga Perhiasan

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
EVENT INTERNASIONAL: Menteri Perindustrian (Menperin) M. Samuji membuka pameran internasional ALLPack Indonesia 2026 di Hall C3, Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Menperin Sarmuji Buka ALLPack Indonesia 2026, Diikuti Peserta Dari 42 Negara

oleh Editor : Memoarto
21 Oktober 2026
AKSI SPEKTAKULER: Dua aktivis Greenpeace Indonesia saat memanjat Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026) pagi dengan cara single rope technique. (Foto: IST)
Nasional

Penahanan Tanpa Dasar Hukum, Polda Bebaskan Aktivis Greenpeace

oleh Editor : Memoarto
20 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

21 Oktober 2026
Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

21 Oktober 2026
Selebriti Ramaikan Kompetisi Padel Bareng Padelbro dan Blibli Sport

Selebriti Ramaikan Kompetisi Padel Bareng Padelbro dan Blibli Sport

21 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Liverpool, Real Madrid, dan PSG Tampil Menyala di Matchday Kedua

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Serial MD Entertainment Masuk iQIYI, Drama Indonesia Siap Menjangkau Penonton Global

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya