Kamis, 2 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pemerintah Akan Siapkan Aturan E-commerce Berbasis Media Sosial

Editor : Hana oleh Editor : Hana
23 September 2023
in Nasional
A A
0
E-commerce
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyusun aturan yang mengendalikan niaga-elektronik atau e-commerce yang berbasis media sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).

Menurut Presiden Jokowi, aturan tersebut saat ini sedang dalam tahap persiapan oleh kementerian terkait. Hal ini merupakan respons terhadap perkembangan pesat e-commerce berbasis media sosial di Indonesia yang membutuhkan regulasi yang lebih jelas.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian, dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menggarisbawahi pentingnya pengaturan ini karena dapat berdampak besar pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Menurutnya, perkembangan e-commerce berbasis media sosial telah memberikan dampak besar pada UMKM dan pasar tradisional.

Artikel Terkait

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

“Karena kita tahu itu berdampak pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok karena serbuan e-commerce,” tambah Presiden Jokowi.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara juga menekankan bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur hubungan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Saat ini, sebagian besar transaksi e-commerce berbasis media sosial dilakukan melalui platform-platform seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan lainnya.

“Mestinya dia itu media sosial, bukan media ekonomi. Itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tegas Presiden Jokowi.

Pengaturan ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen dalam menjalankan aktivitas perdagangan online. Selain itu, pengaturan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkeadilan.

Dalam pengembangan regulasi ini, pemerintah diharapkan akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha e-commerce, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan regulasi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pasar yang ada.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas mengenai pajak dan pengawasan atas transaksi e-commerce, yang akan membantu meningkatkan pendapatan negara dan mengawasi kegiatan e-commerce secara lebih efektif.

Dengan persiapan aturan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan e-commerce berbasis media sosial di Indonesia, yang akan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk UMKM dan konsumen. Selain itu, pengaturan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pertumbuhan e-commerce yang cepat tidak membawa dampak negatif bagi ekosistem bisnis yang ada. (dni)

Topik: E-Commerce

TerkaitBerita

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026
Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi
Nasional

Bertemu Grand Mufti Uzbekistan, Ketua MPR Ahmad Muzani Perkuat Persahabatan dan Kerja Sama Wisata Religi

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
Nasional

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 7,4 Kg Ganja dan Vape Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biodiesel B50, Tahap Awal Distribusi Capai 37,92 Juta Liter

Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan Biodiesel B50, Tahap Awal Distribusi Capai 37,92 Juta Liter

2 Juli 2026
Changan Buka Pre-Book Deepal S05, SUV Pertama di Indonesia dengan Pilihan Teknologi BEV dan REEV

Changan Buka Pre-Book Deepal S05, SUV Pertama di Indonesia dengan Pilihan Teknologi BEV dan REEV

2 Juli 2026
Antusiasme Pengunjung Warnai Meet & Greet Bersama Pemain Persija Di Jakarta Fair 2026

Antusiasme Pengunjung Warnai Meet & Greet Bersama Pemain Persija Di Jakarta Fair 2026

2 Juli 2026
Vivo X500 Pro Max Dikabarkan Siap Meluncur, Usung Kamera 200 MP dan Chip 2 Nm untuk Tantang Pasar Flagship

Vivo X500 Pro Max Dikabarkan Siap Meluncur, Usung Kamera 200 MP dan Chip 2 Nm untuk Tantang Pasar Flagship

2 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya