
JAKARTA, koranindopos.com – Kasus kekerasan seksual semakin menjadi perbicangan publik pada akhir-akhir ini. Setelah di salah satu lembaga pendidikan di Bandung, kekerasan seksual kembali terjadi di Pekanbaru, Riau. Yang menjengkelkan karena kasus yang menyeret anak salah satu anggota DPRD Pekanbaru itu berakhir damai. Kasus tersebut pun kini menjadi perhatian serius politikus Senayan.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menentang keras perdamaian dalam kasus tersebut. “Saya baca media ada kasus dugaan perkosaan anak di Pekanbaru oleh anak seorang pejabat yang dikatakan berakhir dengan perdamaian. Saya menentang keras,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (7/1). Menurutnya, seharusnya tidak boleh ada istilah perdamaian di dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Habiburokhman menegaskan, seharusnya jika terbukti bersalah, maka pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya sebagaimana dalam Undang-Undang. Kalaupun ada kompensasi selain di luar urusan pidana, maka sejatinya tidak menggugurkan pidana utamanya. “Sehingga perkara pidananya harus tetap berlanjut,” papar anggota Fraksi Gerindra DPR RI tersebut.
Anggota Komisi Hukum Senayan itu meminta aparat Kepolisian di Riau dapat memperhatikan dan menindaklanjuti kasus pemerkosaan tersebut. Dengan begitu, kasus serupa tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan oleh kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Pekanbaru (15). Korban mengaku diperkosa anak anggota DPRD Pekanbaru. Usai adanya laporan dari korban polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021. Setelah pelaporan dan penetapan tersangka, pihak keluarga pelaku menemui keluarga korban.
Usai pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember. Dalam perdamaian itu, pihak pelaku minta keluarga korban mencabut laporan polisi. Laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban kemudian dicabut di Polrestas Pekanbaru pada Jumat (19/11) tahun lalu.(hai)








