Jumat, 16 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Pengelolaan Daerah Dikhawatirkan Kacau Jika Dipimpin Penjabat

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
10 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Pengelolaan Daerah Dikhawatirkan Kacau Jika Dipimpin Penjabat
Share on FacebookShare on Twitter
Screen Shot 2022 01 10 at 18.05.29 - Pengelolaan Daerah Dikhawatirkan Kacau Jika Dipimpin Penjabat
Ilustrasi

JAKARTA, koranindopos.com – Mundurnya penyelenggaraan pilkada serentak dari 2022 menjadi 2024 membuat ratusan daerah akan dipimpin oleh penjabat (pj) gubernur, bupati, dan walikota. Masa jabatan kepala daerah yang dilantik sejak 2017 lalu akan berakhir pada tahun ini. Menurut data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemensagri), terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini. 

Kondisi itulah yang dikhawatirkan beberapa pihak terjadi kekacauan pengelolaan pemerintahan. Salah satunya pendapat dari pengamat politik dari Paramadina Public Policy Insititute (PPPI), Septa Dinata. Dia menilai situasi tersebut akan berpotensi menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan pemerintahan karena dipimpin oleh penjabat dalam waktu yang sangat lama yaitu sekitar dua tahun. Kewenangan penjabat dan kepala daerah definitif sangat jauh berbeda. 

“Penjabat tidak memiliki kewenangan dalam mengeluarkan keputusan strategis,” tegas Septa, Senin (10/1). Menurutnya, meski Permendagri No 74 Tahun 2016 sudah memberikan kewenangan kepada penjabat kepala daerah untuk menandatangani RAPBD dan melakukan pengangkatan pejabat daerah secara terbatas, namun kewenangan penjabat tetap masih sangat terbatas dan berpotensi menimbulkan persoalan lain. Penjabat kepala daerah tetap tidak punya kewenangan dalam mengeluarkan, memperpanjang, atau membatalkan perizinan. 

Artikel Terkait

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

Septa menyontohkan sebuah kasus di Lumajang. Di daerah itu, keputusan penjabat kepala daerah pernah dibatalkan oleh pengadilan karena bukan bagian dari kewenangannya. Selain itu, dia juga menyoroti bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi dasar penyusunan APBD melekat pada kepala daerah definitif. Dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah maka akan berakhir pula RPJMD-nya. “Dengan masa yang cukup lama, penjabat kepala daerah tak punya RPJMD karena RPJMD adalah turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih dan disusun untuk jangka lima tahunan,” tegas dia.

Karena alasan itulah, lanjut Septa, daerah-daerah berpotensi menjadi tidak terarah dalam dua tahun ke depan karena penjabat kepala daerah tidak memiliki RPJMD. Bahkan, potensi kekacauan juga bisa berasal dari penguasaan yang minim penjabat kepala daerah terhadap daerah yang akan dipimpinnya. “Para penjabat yang akan ditunjuk kemungkinan besar berasal dari pusat untuk mereka yang eselon I dan dari provinsi untuk eselon II. Selain kemungkinan tidak menguasai permasalahan di daerah, ada potensi rangkap jabatan seperti kebiasaan-kebiasaan sebelumnya. Ini pasti akan buruk untuk jangka waktu yang lama,” tandas Septa.(hai)

Instant win games deliver a result immediately with no spinning reels or dealt cards. Scratch cards, crash games and quick draw titles all share that structure, appealing to players who want short sessions rather than extended play at a single game.

Games That Resolve Immediately

Return percentages on instant titles often sit below those of mainstream slots, though the format makes stakes and outcomes unusually transparent. Players comparing what is available across operators can Slotlair casino and review return figures by category. Crash games in particular reward a predetermined exit point, since the decision to cash out belongs entirely to the player.

Game TypeSession Length
Scratch cardSeconds
CrashUnder a minute
Quick draw1 to 2 minutes
  • Check published return percentages before playing
  • Decide a cash out point in advance on crash titles

Because each round takes seconds, the number of rounds in a session climbs faster than most players notice. Counting rounds is therefore more useful than watching a balance. Keep the session short, which is what the format is actually designed for.

Topik: Kepala DaerahPilkada

TerkaitBerita

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing
Peristiwa

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting
Nasional

Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan
Nasional

18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 1 Orang Tewas dan 8 Luka-luka
Peristiwa

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 1 Orang Tewas dan 8 Luka-luka

oleh Editor : Affandy
15 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Singapura Dikepung Kabut Asap: Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Berburu Masker N95

Singapura Dikepung Kabut Asap: Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Berburu Masker N95

16 Oktober 2026
Pasar Modal Terguncang: IHSG Anjlok 10%, Saham Perbankan Raksasa Rebah Akibat Sinyal Downgrade MSCI

Pasar Modal Terguncang: IHSG Anjlok 10%, Saham Perbankan Raksasa Rebah Akibat Sinyal Downgrade MSCI

16 Oktober 2026
Ancaman Downgrade Pasar Modal Indonesia: MSCI Buka Konsultasi Penurunan Status ke Standalone Market

Ancaman Downgrade Pasar Modal Indonesia: MSCI Buka Konsultasi Penurunan Status ke Standalone Market

16 Oktober 2026
Indonesia Siap Kembali ke Panggung Motorsport Dunia Lewat FIA Rallycross World Cup 2026 di Jakarta

Indonesia Siap Kembali ke Panggung Motorsport Dunia Lewat FIA Rallycross World Cup 2026 di Jakarta

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Liverpool, Real Madrid, dan PSG Tampil Menyala di Matchday Kedua

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Rekrutmen CPNS Guru Dibuka 2027–2029, Pemerintah Siapkan 464.856 Formasi

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Emiten Haji Isam PGUN Buka Suara soal Gadai 5,3 Miliar Saham ke Bank Mandiri

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya