Jumat, 30 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemenhub Tegur & Tindak Tegas Garuda Indonesia Agar Perbaiki Layanan Haji 2024

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
27 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Kementerian Perhubungan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (24/5).

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

Artikel Terkait

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

“Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya. (ris)

Topik: Kementerian Perhubungan

TerkaitBerita

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum
Nasional

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia
Nasional

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Nasional

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium
Nasional

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

CL Organic Green & Healthy Expo 2026 Hadir di Mal Ciputra Jakarta: Usung Produk Selaras Alam dan Ruang Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

CL Organic Green & Healthy Expo 2026 Hadir di Mal Ciputra Jakarta: Usung Produk Selaras Alam dan Ruang Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

30 Oktober 2026
Kemenkes Matangkan Rencana Klinik Koperasi Merah Putih Jadi Klinik Pratama, Bisa Akses BPJS Kesehatan

Kemenkes Matangkan Rencana Klinik Koperasi Merah Putih Jadi Klinik Pratama, Bisa Akses BPJS Kesehatan

30 Oktober 2026
Resmikan Transaksi, Shell Resmi Alihkan Seluruh Jaringan SPBU di Indonesia ke SEFAS Group

Resmikan Transaksi, Shell Resmi Alihkan Seluruh Jaringan SPBU di Indonesia ke SEFAS Group

30 Oktober 2026
IHSG Sesi I Terkoreksi Ke Level 5.032 di Tengah Aksi Beli Bersih Investor Asing

IHSG Sesi I Terkoreksi Ke Level 5.032 di Tengah Aksi Beli Bersih Investor Asing

30 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya