Minggu, 2 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mendikbudristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan Biaya UKT

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
28 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Biaya UKT

Massa mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berdemo di depan Gedung Rektorat Unsoed, Purwokert, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2024). Mereka memprotes melonjaknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 2024 ini. Dok : Tribunnews

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menindaklanjuti masukan dari masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengumumkan pembatalan kenaikan UKT. Keputusan ini diambil setelah serangkaian koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), serta persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Nadiem juga membahas berbagai hal di bidang pendidikan, termasuk solusi untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. “Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” lanjut Nadiem.

Pembatalan kenaikan UKT ini terkait dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Regulasi ini diterbitkan untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH, serta untuk mengakomodasi peningkatan kebutuhan teknologi dalam pembelajaran. Perubahan ini mengingat perubahan di dunia kerja yang semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak 2019.

Artikel Terkait

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menekankan dua prinsip utama dalam penentuan UKT: asas berkeadilan dan asas inklusivitas. Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta bahwa beberapa PTN memiliki UKT yang rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, yang membuat kenaikan UKT dirasa tidak wajar.

Sebelumnya, sejumlah miskonsepsi terkait Permendikbudristek ini terjadi di masyarakat. Beberapa poin penting yang perlu diluruskan adalah:

  1. Hanya Berlaku untuk Mahasiswa Baru: Permendikbudristek ini sebenarnya hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
  2. Data Ekonomi yang Tidak Akurat: Ada kemungkinan PTN keliru menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.
  3. Kenaikan UKT yang Tidak Wajar: Beberapa PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun membuat kenaikan UKT dirasa tidak wajar.
  4. Kelompok UKT Tertinggi: Kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.

Pembatalan kenaikan UKT ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarga serta memastikan keberlanjutan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan di Indonesia. (hai)

Topik: MendikbudristekUKT

TerkaitBerita

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting
Nasional

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

oleh Editor : Anggoro
1 Agustus 2026
Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah
Peristiwa

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026
Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Istana Buka 8.100 Kuota untuk Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026
Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Peristiwa

Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

oleh Editor : Affandy
31 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

RAYAKAN KEMENANGAN: Skuad Tottenham merayakan gol Sandro Tonali ke gawang Chelsea pada Sabtu (1/8/2026). (Foto: (c) Tottenham Hotspur Official)

Kekalahan 1-2 Dari Tottenham Jadi Pelajaran Berharga The Blues

2 Agustus 2026
Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

1 Agustus 2026
LPDB Koperasi Perkuat Inkubasi Koperasi di Papua, Siapkan KDKMP Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Inkubasi Koperasi di Papua, Siapkan KDKMP Naik Kelas dan Akses Pembiayaan Dana Bergulir

1 Agustus 2026
Honda Tegaskan Filosofi “Engineered for Driving Joy” Jadi Benang Merah Seluruh Lini Kendaraan di GIIAS 2026

Honda Tegaskan Filosofi “Engineered for Driving Joy” Jadi Benang Merah Seluruh Lini Kendaraan di GIIAS 2026

1 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4154 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • iPhone 18 Series Dirumorkan Meluncur September 2026, Ini Bocoran Fitur dan Jadwal Rilisnya

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya