koranindopos.com – Jakarta. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan langkah penting dalam menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang dipasarkan kepada masyarakat. Pada Rabu (29/5), mereka melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG ukuran 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Banten.
Pjs. Sales Area Manager Retail Banten, Satriyo Wibowo Wicaksono, mengunjungi tiga titik SPPBE/SPBE di wilayah Banten, yakni SPPBE PT Anugerah Gas Utama di Kabupaten Serang dengan sampling 54 tabung, SPPBE PT Indah Surya Kencana di Tangerang Selatan dengan sampling 100 tabung, dan SPBE PT Multi Niaga Karunia di Kabupaten Pandeglang dengan sampling 30 tabung. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ukuran dan berat tabung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sampel yang berjumlah 184 tabung di tiga titik tersebut menunjukkan bahwa berat dan isi tabung sesuai dengan standar,” ujar Wicaksono.
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menegaskan bahwa pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE dilakukan secara berkala di masing-masing wilayah Sales Area. Hal ini untuk memastikan bahwa tera metrologi dalam kondisi aktif dan takaran LPG yang dipasarkan sesuai dengan isi yang tepat.
“Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat,” kata Eko.
Eko menambahkan, Pertamina Patra Niaga juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang dapat mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG. Pengecekan ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” tambah Eko.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Sinergi ini tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai dari pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135. Pertamina, sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya ini sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (dni)










