Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Capai Rp174 Triliun pada Semester I 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Agustus 2024
in Nasional
A A
0
Judi Online
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran dana terkait judi online di Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp174 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 117 juta transaksi yang terindikasi terkait dengan perjudian online.

“Pada semester I-2024, PPATK telah menyampaikan 13 hasil analisis terkait indikasi tindak pidana perjudian online kepada Polri. Berdasarkan analisis terhadap seluruh rekening yang terkait dengan perjudian online selama periode Januari hingga Juni 2024, diketahui bahwa jumlah perputaran dana mencapai Rp174 triliun,” ujar Deputi Bidang Strategi dan Kerjasama PPATK, Tuti Wahyuningsih, dalam diskusi FMB9 di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Tuti menegaskan bahwa situasi perjudian online di Indonesia berada dalam kondisi yang sangat kritis. “Jika melihat angka-angka yang ada, kita harus benar-benar serius memberantas judi online dan menyadari bahaya yang ditimbulkannya,” jelasnya.

Data PPATK menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam perputaran dana terkait perjudian online selama beberapa tahun terakhir. Pada 2017, perputaran uang terkait aktivitas ini hanya mencapai sekitar Rp2 triliun. Namun, jumlah ini melonjak drastis pada 2020 menjadi Rp15 triliun, dan lebih jauh lagi pada 2023, perputaran dana terkait judi online mencapai Rp327 triliun.

Artikel Terkait

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

“Yang terjadi pada tahun 2023 sangat mencengangkan, di mana perputaran uang terkait judi online mencapai Rp327 triliun. Ini menunjukkan bahwa kita menghadapi masalah yang sangat besar,” lanjut Tuti.

Tuti juga menyebutkan bahwa total deposit yang terserap oleh aktivitas judi online sepanjang 2023 mencapai Rp3,34 triliun, dengan melibatkan sekitar 3,7 juta pemain yang merupakan warga negara Indonesia. Ia menilai bahwa lonjakan ini merupakan sinyal bahaya yang harus segera ditindaklanjuti.

“Dari angka-angka yang tadi disebutkan, kita dapat melihat bahwa perputaran dana dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp327 triliun pada 2023. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Tuti.

Menurut Tuti, puncak lonjakan perputaran dana terjadi pada 2020 dan 2023, dengan jumlah transaksi dan dana yang sangat signifikan. “Per Juni 2024, posisinya telah mencapai Rp174 triliun, melibatkan 117 juta transaksi. Tidak ada kesempatan bagi kita untuk lengah dalam menangani masalah ini,” pungkasnya.

PPATK bersama pihak berwenang terus bekerja keras dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin merajalela, dengan harapan dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini. (hai)

Topik: Judi Online

TerkaitBerita

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

3 Juli 2026
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

3 Juli 2026
Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

3 Juli 2026
BONGKAR SINDIKAT: Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang Bitcoin di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Rifkianto Nugroho/Detik.com)

Pencurian Listrik di Bekasi Menguak Tambang Bitcoin Ilegal

3 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya