koranindopos.com – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkotika. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa perhatian tidak hanya diberikan kepada anak-anak yang terjerat penyalahgunaan narkoba, tetapi juga kepada anak-anak yang orang tuanya merupakan pengguna narkotika.
Dalam pernyataannya pada Selasa, Marthinus menyatakan bahwa lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut juga menjadi fokus. “Anak-anak yang hidup di lingkungan bandar narkoba sering kali tidak punya pilihan selain mengikuti moral lingkungan mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, BNN berkomitmen untuk mengarahkan upaya pemberantasan narkotika dengan perhatian khusus pada tiga kelompok anak: anak-anak pengguna narkoba, anak-anak yang hidup dalam keluarga pengguna narkoba, dan anak-anak yang tinggal di daerah yang dipengaruhi oleh peredaran narkotika. “Ini adalah harapan kami untuk terus bekerja sama demi masa depan yang lebih baik,” tambah Marthinus.
Dalam pertemuan tersebut, BNN dan KPAI bersepakat untuk memperkuat perlindungan khusus anak (PKA) yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa dari dampak buruk narkotika.
Komisioner KPAI, Jasra Putra, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kolaborasi kedua pihak dapat segera dilakukan. Menurut Jasra, banyak anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bahkan ada yang terlibat dalam peredaran gelapnya. KPAI juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak yang menjalani rehabilitasi tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.
“Kami ingin ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan anak-anak yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, serta memastikan mereka tetap mendapatkan haknya, termasuk hak atas pendidikan,” jelas Jasra.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya penyelamatan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika dan memberikan mereka masa depan yang lebih baik. (hai)










