Rabu, 14 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

BNN dan KPAI Perkuat Kerja Sama untuk Lindungi Anak dari Bahaya Narkotika

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
28 Agustus 2024
in Nasional
A A
0
Bahaya Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkotika. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa perhatian tidak hanya diberikan kepada anak-anak yang terjerat penyalahgunaan narkoba, tetapi juga kepada anak-anak yang orang tuanya merupakan pengguna narkotika.

Dalam pernyataannya pada Selasa, Marthinus menyatakan bahwa lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut juga menjadi fokus. “Anak-anak yang hidup di lingkungan bandar narkoba sering kali tidak punya pilihan selain mengikuti moral lingkungan mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, BNN berkomitmen untuk mengarahkan upaya pemberantasan narkotika dengan perhatian khusus pada tiga kelompok anak: anak-anak pengguna narkoba, anak-anak yang hidup dalam keluarga pengguna narkoba, dan anak-anak yang tinggal di daerah yang dipengaruhi oleh peredaran narkotika. “Ini adalah harapan kami untuk terus bekerja sama demi masa depan yang lebih baik,” tambah Marthinus.

Dalam pertemuan tersebut, BNN dan KPAI bersepakat untuk memperkuat perlindungan khusus anak (PKA) yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa dari dampak buruk narkotika.

Artikel Terkait

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

Komisioner KPAI, Jasra Putra, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kolaborasi kedua pihak dapat segera dilakukan. Menurut Jasra, banyak anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bahkan ada yang terlibat dalam peredaran gelapnya. KPAI juga menekankan pentingnya memastikan anak-anak yang menjalani rehabilitasi tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.

“Kami ingin ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan anak-anak yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, serta memastikan mereka tetap mendapatkan haknya, termasuk hak atas pendidikan,” jelas Jasra.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya penyelamatan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika dan memberikan mereka masa depan yang lebih baik. (hai)

Topik: Bahaya NarkotikaBNNKPAINarkotika

TerkaitBerita

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan
Nasional

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla
Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional
Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

oleh Editor : Anggoro
12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya