Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Anggota DPR Ini Prihatin atas Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Nakes di RS Swasta Jakarta

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
2 September 2024
in Nasional
A A
0
tenaga kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta,  Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Menurut Netty, jika dugaan tersebut benar, maka hal ini sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, terutama di lingkungan rumah sakit yang seharusnya bersifat inklusif dalam memberikan pelayanan.

“Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani,” ujar Netty dalam pernyataan resminya, Senin (2/9/2024).

Dugaan pelarangan penggunaan jilbab ini mencuat setelah beredarnya surat protes dari seorang dokter yang kemudian viral di media sosial. Dokter tersebut diduga terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena masalah penggunaan jilbab. “Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum,” kata politisi dari Fraksi PKS ini.

Netty juga menambahkan bahwa profesionalitas seorang tenaga medis seharusnya tidak diukur dari penggunaan jilbab atau tidak. “Ada kode etik dan standar profesional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja,” jelasnya.

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology

Lebih lanjut, Netty meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelarangan jilbab ini. Ia menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang selama ini telah diperjuangkan bersama.

Sebelumnya, viral di media sosial surat dari seorang dokter bernama Diani Kartini yang tertanggal 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada Direksi RS Medistra. Dokter Diani telah mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah diserahkan kepada pihak RS Medistra.

Merespons polemik ini, RS Medistra Jakarta mengeluarkan pernyataan permohonan maaf dan menyatakan bahwa mereka terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. Rumah sakit tersebut juga berkomitmen untuk melakukan kontrol ketat dalam proses rekrutmen dan komunikasi agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan diharapkan langkah investigasi serta tindakan yang tepat dapat segera dilakukan untuk menjaga harmonisasi antarumat beragama serta menjamin kebebasan beragama di tempat kerja. (hai)

Topik: NAKESPelarangan Jilbab

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
Nasional

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology
Nasional

Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology

oleh Editor : Anggoro
1 Juni 2026
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Hak Korban Gagal Umrah Hanania Travel Terpenuhi
Nasional

DPR Minta Kemenhaj Pastikan Hak Korban Gagal Umrah Hanania Travel Terpenuhi

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Run for Equality

Run For Equality 2026 Hadirkan Ruang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026
Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru

Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru

2 Juni 2026
Honda Racing Indonesia Sambut Musim Balap 2026 dengan Wajah Baru dan Semangat Regenerasi

Honda Racing Indonesia Sambut Musim Balap 2026 dengan Wajah Baru dan Semangat Regenerasi

2 Juni 2026
Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

2 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3370 shares
    Share 1348 Tweet 843
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya