Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

Waspada Gestun: Praktik Ilegal yang Mengancam Keamanan Finansial

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
4 Desember 2024
in Bisnis
A A
0
gestun
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik gesek tunai (gestun) semakin marak di kota-kota besar di Indonesia. Meski tampak seperti solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai, gestun menyimpan risiko besar bagi pengguna dan dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Gestun adalah praktik pencairan uang tunai secara tidak resmi menggunakan kartu kredit atau limit kredit dari layanan paylater. Transaksi ini biasanya dilakukan melalui merchant tertentu dan dibuat seolah-olah pembelian barang. Namun, kenyataannya, tidak ada barang yang dibeli, melainkan hanya dana tunai yang dicairkan.

Meski terlihat praktis, gestun membawa sejumlah risiko serius:

  • Kebocoran Data Pribadi: Informasi kartu kredit atau data pengguna bisa disalahgunakan.
  • Pencucian Uang: Gestun dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang.
  • Kerugian Finansial: Bunga tinggi dan biaya tambahan dapat membuat pengguna terjebak dalam utang yang sulit dilunasi.

Gestun dinyatakan ilegal oleh berbagai regulasi di Indonesia, di antaranya:

Artikel Terkait

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

Harga Emas Antam Ambles Rp 10.000 Per Gram, Harga Buyback Anjlok Hingga Rp 30.000

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK).
    • Pasal 8 ayat (2) menegaskan kartu kredit hanya untuk alat pembayaran, bukan penarikan tunai ilegal.
  2. Surat Edaran BI No. 14/17/DASP Tahun 2012: Mengatur bahwa transaksi kartu kredit hanya boleh untuk pembayaran barang atau jasa.
  3. UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan: Melarang aktivitas yang merusak sistem keuangan dan berpotensi mendukung pencucian uang.
  4. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Menjamin hak konsumen untuk keamanan transaksi, yang dilanggar dalam praktik gestun.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang mengutamakan keamanan pengguna, PT Akulaku Finance Indonesia secara tegas menolak dan melarang praktik gestun menggunakan limit Akulaku Paylater. Perusahaan ini mendorong pengguna untuk memanfaatkan layanan kredit dengan bijak sesuai peraturan yang berlaku.

  1. Gunakan Limit Kredit Bijak: Hanya gunakan untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan.
  2. Hindari Tawaran Gestun: Jangan tergoda oleh pihak yang menawarkan pencairan cepat.
  3. Periksa Keamanan Transaksi: Pastikan semua transaksi digital aman dan terlindungi.(dhil)
Topik: akulagu financegestun

TerkaitBerita

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan
Ekonomi

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

oleh Editor : Akula
23 Oktober 2026
WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja
Ekonomi

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

oleh Editor : Akula
23 Oktober 2026
Harga Emas Antam Ambles Rp 10.000 Per Gram, Harga Buyback Anjlok Hingga Rp 30.000
Bisnis

Harga Emas Antam Ambles Rp 10.000 Per Gram, Harga Buyback Anjlok Hingga Rp 30.000

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
HADIAH MENARIK: Head of National Tri Brand Galuh Neftita, SVP Head of Digital Growth IOH Reginald Agustian, Head of Circle Jakarta Raya IOH Swandi Tjia, Head of Partnership & Innovation IOH Reno Rizki Yudha, dan VP Head of Loyalty & Engagement IOH Lucida Gloria Utami dalam seremonial di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Bisnis

Kebut Hadiah BombasTri 2026 Tawarkan 2.026 Hadiah Menarik

oleh Editor : Memoarto
23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

TAMBAH PASUKAN: Hotspot karhutla Kalsel terus naik. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

24 Oktober 2026
KOLABORASI AKTIF: Country Director usmile Indonesia dan Malaysia Michelle secara simbolis meresmikan kolaborasi dengan Raditya Dika sebagai brand ambassador saat press conference di Jakarta pada Jumat (23/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Usmile Indonesia Gandeng Raditya Dika Jadi Brand Ambassador

24 Oktober 2026
Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

23 Oktober 2026
WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya