Kamis, 30 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Polisi Tangkap Ria Agustina, Pemilik Klinik Kecantikan Abal-Abal ‘Ria Beauty’ di Jakarta 

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Desember 2024
in Nasional
A A
0
polda metro
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan ilegal bernama Ria Beauty, ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pasien dalam operasi pengungkapan praktik kecantikan tanpa izin tersebut.

Dari video yang beredar, terlihat petugas kepolisian memasuki salah satu kamar hotel yang digunakan Ria untuk praktik. Ketika petugas masuk, beberapa pasien masih berada di lokasi untuk menerima perawatan. Saat itu, Ria tengah melakukan treatment kepada tujuh pasiennya, termasuk enam perempuan dan satu laki-laki.

Ria tampak kebingungan saat diringkus oleh petugas. Penyidik kemudian menggeledah kamar tersebut dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk roller bekas pakai, krim serum, dan anestesi yang diketahui tidak memiliki izin edar.

Pengungkapan praktik ilegal ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Ria Beauty. Pada 14 November 2024, anggota Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirim pesan WhatsApp kepada admin Ria Beauty, berpura-pura menjadi calon pasien yang ingin mendapatkan treatment derma roller panggilan.

Artikel Terkait

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

Kemensos Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur yang Meninggal Dunia, Siapkan Bantuan dan Program Pemberdayaan

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

Admin klinik kemudian meminta identitas calon pasien dan menawarkan biaya treatment senilai Rp 15 juta dengan pembayaran muka Rp 1 juta. Polisi yang menyamar itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama “Derma Roller Jakarta Desember,” yang diisi oleh sembilan peserta lain, dan mendapatkan informasi tentang jadwal treatment di hotel pada 1 Desember 2024.

Pada hari pelaksanaan, polisi menemukan Ria sedang memberikan treatment kepada pasien-pasiennya. Operasi penangkapan langsung dilakukan di tempat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa peralatan dan produk yang digunakan oleh Ria tidak memiliki izin edar.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar, begitu pula dengan krim anestesi yang digunakan,” ujar Kombes Wira.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Ria Agustina tidak memiliki latar belakang medis. Ia diketahui merupakan lulusan sarjana perikanan, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai praktisi di bidang kesehatan atau kecantikan.

Polda Metro Jaya kini membuka posko pengaduan untuk para korban yang pernah menerima treatment dari Ria Beauty. Langkah ini diambil untuk menjaring informasi lebih lanjut mengenai dugaan kerugian yang dialami korban, baik dari segi kesehatan maupun finansial.

Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap layanan kecantikan ilegal yang menawarkan jasa tanpa izin atau keahlian medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk memilih klinik kecantikan yang resmi dan terpercaya guna menghindari risiko kesehatan yang serius.(dhil)

Topik: klinik ilegalpolda metro

TerkaitBerita

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng
Peristiwa

Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
Kemensos Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur yang Meninggal Dunia, Siapkan Bantuan dan Program Pemberdayaan
Nasional

Kemensos Dampingi Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur yang Meninggal Dunia, Siapkan Bantuan dan Program Pemberdayaan

oleh Editor : Affandy
30 Juli 2026
OTT KPK: Sebanyak 21 orang digelandang ke Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) malam karena terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Detik.com)
Nasional

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

oleh Editor : Memoarto
30 Juli 2026
HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
Nasional

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

LPDB Koperasi Perketat Tata Kelola Pembiayaan, Gandeng 12 KJPP Perkuat Penilaian Aset Secara Independen

30 Juli 2026
PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI

PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI

30 Juli 2026
ASUS ROG Gandeng Spider-Man™: Brand New Day, Hadirkan ROG Strix G16 dan Zephyrus G16 untuk Gamer dan Kreator

ASUS ROG Gandeng Spider-Man™: Brand New Day, Hadirkan ROG Strix G16 dan Zephyrus G16 untuk Gamer dan Kreator

30 Juli 2026
Mau Daftar SNBP 2027? Ini Daftar Sertifikat Prestasi yang Diakui Kampus

Mau Daftar SNBP 2027? Ini Daftar Sertifikat Prestasi yang Diakui Kampus

30 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4123 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya