Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Polisi Tangkap Ria Agustina, Pemilik Klinik Kecantikan Abal-Abal ‘Ria Beauty’ di Jakarta 

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Desember 2024
in Nasional
0
polda metro
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan ilegal bernama Ria Beauty, ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyamar sebagai pasien dalam operasi pengungkapan praktik kecantikan tanpa izin tersebut.

Dari video yang beredar, terlihat petugas kepolisian memasuki salah satu kamar hotel yang digunakan Ria untuk praktik. Ketika petugas masuk, beberapa pasien masih berada di lokasi untuk menerima perawatan. Saat itu, Ria tengah melakukan treatment kepada tujuh pasiennya, termasuk enam perempuan dan satu laki-laki.

Ria tampak kebingungan saat diringkus oleh petugas. Penyidik kemudian menggeledah kamar tersebut dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk roller bekas pakai, krim serum, dan anestesi yang diketahui tidak memiliki izin edar.

Pengungkapan praktik ilegal ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Ria Beauty. Pada 14 November 2024, anggota Unit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirim pesan WhatsApp kepada admin Ria Beauty, berpura-pura menjadi calon pasien yang ingin mendapatkan treatment derma roller panggilan.

Artikel Terkait

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

Admin klinik kemudian meminta identitas calon pasien dan menawarkan biaya treatment senilai Rp 15 juta dengan pembayaran muka Rp 1 juta. Polisi yang menyamar itu dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama “Derma Roller Jakarta Desember,” yang diisi oleh sembilan peserta lain, dan mendapatkan informasi tentang jadwal treatment di hotel pada 1 Desember 2024.

Pada hari pelaksanaan, polisi menemukan Ria sedang memberikan treatment kepada pasien-pasiennya. Operasi penangkapan langsung dilakukan di tempat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa peralatan dan produk yang digunakan oleh Ria tidak memiliki izin edar.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar, begitu pula dengan krim anestesi yang digunakan,” ujar Kombes Wira.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Ria Agustina tidak memiliki latar belakang medis. Ia diketahui merupakan lulusan sarjana perikanan, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai praktisi di bidang kesehatan atau kecantikan.

Polda Metro Jaya kini membuka posko pengaduan untuk para korban yang pernah menerima treatment dari Ria Beauty. Langkah ini diambil untuk menjaring informasi lebih lanjut mengenai dugaan kerugian yang dialami korban, baik dari segi kesehatan maupun finansial.

Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap layanan kecantikan ilegal yang menawarkan jasa tanpa izin atau keahlian medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk memilih klinik kecantikan yang resmi dan terpercaya guna menghindari risiko kesehatan yang serius.(dhil)

Topik: klinik ilegalpolda metro

TerkaitBerita

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan
Nasional

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

oleh Editor : Akula
20 April 2026
Nasional

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
EMBRIO KEWIRAUSAHAAN: Kamawi Farm berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Binangun, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok/PP IKAPMAWI)
Pendidikan

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

oleh Editor : Memoarto
20 April 2026
PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Nasional

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

PELUAG KECIL: Reaksi Vinicius Junior dalam laga Bayern Munchen vs Real Madrid di leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026 pada Kamis (16/4/2026). (Foto: (c) AP Photo/Matthias Schrader)

Peluang Real Madrid Raih Gelar Tipis

21 April 2026
LATIHAN GABUNGAN: Tentara AS menyeberangi jembatan apung di Sungai Imjin selama latihan penyeberangan sungai gabungan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat sebagai bagian dari latihan militer Freedom Shield di Yeoncheon, Korea Selatan pada Kamis (20/3/2026). (Foto: AP/Ahn Young-joon)

China Peringatkan AS dan Sekutu di Pasifik Tak Menyulut Perang Baru

21 April 2026
FILM PENDEK: Seremonial penganugerahan penghargaan kepada para pemenang IMAC Film Festival 2026 di Ruang Pemutaran Asrul Sani, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (19/4/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

IMAC Film Festival 2026 Ajak Masyarakat Tangguh Hadapi Tantangan Global

20 April 2026
Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

20 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya