Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan pendekatan KPK dalam meneliti data kekayaan yang dilaporkan. “Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya,” ujar Herda saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Pendekatan ini memungkinkan KPK untuk mengidentifikasi ketidakwajaran dalam laporan kekayaan, seperti perbedaan mencolok antara pendapatan resmi dan akumulasi aset, atau komposisi harta yang tidak sesuai dengan profil penghasilan seorang penyelenggara negara.
Berdasarkan LHKPN, Dedy Mandarsyah melaporkan kekayaan yang terdiri dari berbagai aset, baik harta bergerak seperti kendaraan bermotor, maupun harta tidak bergerak seperti properti. Selain itu, laporan tersebut juga mencantumkan jumlah kas atau setara kas yang dimilikinya.
Namun, detail spesifik mengenai komposisi aset tersebut belum diungkapkan oleh KPK. Penelusuran lebih lanjut dilakukan untuk memastikan sumber kekayaan tersebut sesuai dengan aturan hukum dan tidak berasal dari tindak pidana.
Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap penyelenggara negara, KPK secara rutin melakukan telaah terhadap laporan LHKPN yang disampaikan oleh pejabat publik. Dalam kasus ini, analisis anomali menjadi kunci untuk mengidentifikasi potensi ketidakwajaran atau adanya sumber pendapatan yang tidak dapat dijelaskan secara sah.
Penelusuran ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi pejabat negara dalam melaporkan kekayaan mereka.
KPK menegaskan bahwa proses telaah terhadap laporan LHKPN bertujuan untuk menjaga integritas para penyelenggara negara. Jika ditemukan kejanggalan dalam laporan kekayaan Dedy Mandarsyah, KPK dapat mengambil langkah lebih lanjut, seperti pemeriksaan tambahan atau penyelidikan lebih dalam.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa seluruh pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka dengan jujur dan transparan. Selain itu, KPK terus mendorong masyarakat untuk memantau dan melaporkan apabila ada indikasi harta kekayaan pejabat yang tidak wajar.
Kita nantikan perkembangan lebih lanjut dari penelusuran ini, yang menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(dhil)










