Sabtu, 20 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPK Telaah Kekayaan Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalimantan Barat, Fokus pada Anomali Harta

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
16 Desember 2024
in Nasional
A A
0
kpk
Share on FacebookShare on Twitter
koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri asal-usul kekayaan yang dilaporkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedy melaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar pada tahun ini.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan pendekatan KPK dalam meneliti data kekayaan yang dilaporkan. “Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya,” ujar Herda saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).

Pendekatan ini memungkinkan KPK untuk mengidentifikasi ketidakwajaran dalam laporan kekayaan, seperti perbedaan mencolok antara pendapatan resmi dan akumulasi aset, atau komposisi harta yang tidak sesuai dengan profil penghasilan seorang penyelenggara negara.

Berdasarkan LHKPN, Dedy Mandarsyah melaporkan kekayaan yang terdiri dari berbagai aset, baik harta bergerak seperti kendaraan bermotor, maupun harta tidak bergerak seperti properti. Selain itu, laporan tersebut juga mencantumkan jumlah kas atau setara kas yang dimilikinya.

Namun, detail spesifik mengenai komposisi aset tersebut belum diungkapkan oleh KPK. Penelusuran lebih lanjut dilakukan untuk memastikan sumber kekayaan tersebut sesuai dengan aturan hukum dan tidak berasal dari tindak pidana.

Artikel Terkait

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

Sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap penyelenggara negara, KPK secara rutin melakukan telaah terhadap laporan LHKPN yang disampaikan oleh pejabat publik. Dalam kasus ini, analisis anomali menjadi kunci untuk mengidentifikasi potensi ketidakwajaran atau adanya sumber pendapatan yang tidak dapat dijelaskan secara sah.

Penelusuran ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi pejabat negara dalam melaporkan kekayaan mereka.

KPK menegaskan bahwa proses telaah terhadap laporan LHKPN bertujuan untuk menjaga integritas para penyelenggara negara. Jika ditemukan kejanggalan dalam laporan kekayaan Dedy Mandarsyah, KPK dapat mengambil langkah lebih lanjut, seperti pemeriksaan tambahan atau penyelidikan lebih dalam.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa seluruh pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka dengan jujur dan transparan. Selain itu, KPK terus mendorong masyarakat untuk memantau dan melaporkan apabila ada indikasi harta kekayaan pejabat yang tidak wajar.

Kita nantikan perkembangan lebih lanjut dari penelusuran ini, yang menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(dhil)

Topik: KorupsiKPK

TerkaitBerita

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026
Guru Madrasah
Nasional

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

oleh Editor : Hairul
20 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)
Nasional

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

oleh Editor : Memoarto
20 Juni 2026
Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 
Nasional

Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

20 Juni 2026
Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

20 Juni 2026
Guru Madrasah

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

20 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

20 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya