Koranindopos.com – Jakarta. Persoalan royalti di dunia musik Indonesia kembali menjadi sorotan. Beberapa musisi mempertanyakan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sebagai lembaga yang mengumpulkan dana royalti dari pengguna yang kemudian menyalurkannya kepada musisi yang dinilai tidak maksimal.
Menanggapi penilaian tersebut, LMKN mengungkapkan data mengejutkan terkait ratusan event musik yang belum membayar royalti. Data ini dirilis untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang polemik royalti musik yang belum terselesaikan hingga kini.
Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan, dalam konferensi pers yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/12/2024), menegaskan bahwa lembaga tersebut memiliki data lengkap mengenai event yang belum memenuhi kewajiban royalti.
“Dulu saya enggak mau ngasih tahu siapa yang enggak bayar. Tapi sekarang, kalau perlu, dilakukan investigasi. Kenapa mereka enggak mau bayar? Datanya ada, lengkap, termasuk perhitungan royalti dari 116 event ini,” ujar Yessy.

Yessy menjelaskan, LMKN memiliki sistem tata kelola yang jelas untuk memisahkan event yang sudah membayar royalti, menolak membayar, atau yang tengah dalam proses litigasi. Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan royalti musik.
“Kami berusaha menjalankan tugas ini dengan baik. Ini kami buktikan, ini tata kelola yang kami jalankan,” tegas Yessy.
Selain itu, ia meminta pihak promotor atau event organizer (EO) memberikan penjelasan terkait alasan mereka tidak membayarkan royalti. Yessy mengakui proses litigasi sulit dilakukan karena membutuhkan biaya besar, sedangkan anggaran operasional LMKN terbatas.
Berdasarkan data LMKN, sejumlah event musik besar tercatat belum memenuhi kewajiban royalti. Beberapa di antaranya adalah:
– Konser Dewa 19 feat All Stars di Stadion Manahan, Stadion GBK, dan Stadion Si Jalak Harupat.
– Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya.
– Konser Sang Kejora Lesti: Jejak Langkah 1 Dekade.
– Prambanan Jazz 2023.
– Theater Musik JKT48 (2024).
Event internasional seperti Deep Purple World Tour 2023, Bruno Mars Live in Jakarta, dan One Ok Rock Luxury Disease Asia Tour 2023 juga masuk dalam daftar. Bahkan, beberapa konser Korea seperti Secret Number Passworld Concert dan Festival Musik Korea Saranghaeyo Indonesia 2024 juga belum membayar royalti.
Meski masih banyak event yang belum membayar, LMKN mencatat penghimpunan royalti dari konser musik nasional dan internasional mencapai angka tertinggi sebesar Rp12,5 miliar pada tahun 2024.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk memperbaiki sistem royalti. Ia menegaskan bahwa LMKN berkomitmen menjalankan pengelolaan secara transparan dan bertanggung jawab.
“LMKN membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung perbaikan mekanisme sistem collecting hingga distribusi. Kami pastikan semua yang diterima, baik management fee maupun biaya operasional, tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Dharma.
Langkah LMKN mengungkapkan data ini menjadi bentuk transparansi yang diharapkan dapat mendorong promotor untuk lebih patuh pada aturan. Perbaikan sistem pengelolaan royalti pun terus diupayakan demi kesejahteraan pencipta lagu dan pekerja seni di industri musik.










