Kamis, 23 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Kemendagri Ingatkan Pemda soal Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
2 Maret 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kemendagri Ingatkan Pemda soal Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024
Share on FacebookShare on Twitter
pemilu 2024 - Kemendagri Ingatkan Pemda soal Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024
Ilustrasi

JAKARTA, koranindopos.com – Sinergisitas dan tim yang terpadu di tingkat pemerintah daerah (pemda) sangat perlu dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Pemda harus memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Demikian dinyatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik dan Pemerintah Umum untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.

Rakor tersebut diikuti Badan Kesbangpol se-Indonesia dan berbagai perangkat daerah dari kepala daerah, sekda provinsi, kabupaten/kota, ketua DPRD provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia. “Saya berharap pertemuan tersebut menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud pasal 25 dan 26 Undang-Undang 23 Tahun 2014,” harap Bahtiar, Selasa (1/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan, terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemda menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya terkait dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dia menyontohkan beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan renstra perangkat daerah. “Program-program yang berkaitan dengan urusan Kasbangpol harus diperhatikan sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021,” jelas Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, perlu disusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pilkada Serentak 2024. Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan pelaksanaan pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah. Tak hanya itu, bagi daerah yang menyusun RPD 2023-2026 agar memperhatikan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Artikel Terkait

Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia, Disiapkan Cetak Pemimpin Masa Depan

Pemerintah Akan Bangun 10 Universitas Republik Indonesia

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Horas Maurits Panjaitan menambahkan, pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari APBD. Selain itu, pemda yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 dapat membentuk dana cadangan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Khusus untuk pilkada serentak tentunya nanti lewat mekanisme membentuk dana cadangan dan ketika tahapan pelaksanaan dimulai maka dianggarkan dalam bentuk hibah,” tutur Horas.(hai)

Topik: Pemilu 2024Pilkada 2024

TerkaitBerita

Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia, Disiapkan Cetak Pemimpin Masa Depan
Nasional

Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia, Disiapkan Cetak Pemimpin Masa Depan

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
FOKUS PENDIDIKAN: Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan memberikan keterangan terkait rencana pembangunan 10 kampus URI. (Foto: Biro Sekretariat Presiden)
Pendidikan

Pemerintah Akan Bangun 10 Universitas Republik Indonesia

oleh Editor : Memoarto
23 Juli 2026
KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las
Peristiwa

KN SAR Ramawijaya Basarnas Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru, Saksi Sebut Api Berawal dari Percikan Las

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
SPMB
Nasional

Perbaikan SPMB Berbasis Data untuk Atasi Fenomena SD Negeri Sepi Peminat

oleh Editor : Hairul
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHDC Soroti Empat Faktor Kesehatan yang Berpotensi Memengaruhi Perkembangan Kognitif Anak Indonesia

IHDC Soroti Empat Faktor Kesehatan yang Berpotensi Memengaruhi Perkembangan Kognitif Anak Indonesia

23 Juli 2026
TULOLA, BCA, dan Pertamina Hadirkan Kawan Nusantara 2026, Angkat Tema “Evolusi” Warisan Budaya Indonesia

TULOLA, BCA, dan Pertamina Hadirkan Kawan Nusantara 2026, Angkat Tema “Evolusi” Warisan Budaya Indonesia

23 Juli 2026
Kedubes Inggris Buka Pelatihan Gratis Safe & Smart 2026, Guru SMP dan SMA Bisa Daftar

Kedubes Inggris Buka Pelatihan Gratis Safe & Smart 2026, Guru SMP dan SMA Bisa Daftar

23 Juli 2026
5 Manfaat Buah Anggur bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan hingga Baik untuk Jantung

5 Manfaat Buah Anggur bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan hingga Baik untuk Jantung

23 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya