Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPK Bersurat ke Dirjen AHU Kemenkumham Terkait Kewarganegaraan Paulus Tannos

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Januari 2025
in Nasional
A A
0
kpk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan langkah hukum dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP. Baru-baru ini, KPK mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan Paulus Tannos.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan dengan lancar. Hal ini juga berkaitan dengan status Paulus Tannos yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda setelah ia mengklaim memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau.

Surat yang dikirimkan KPK bertujuan untuk memverifikasi apakah Paulus Tannos masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau telah berganti kewarganegaraan. Status ini sangat penting karena dapat memengaruhi proses hukum dan pemulangan tersangka ke Indonesia.

Paulus Tannos sendiri saat ini berada di Singapura, di mana ia berhasil diamankan oleh otoritas setempat. KPK memiliki waktu 45 hari sejak penangkapan untuk memproses pemulangannya. Namun, klaim Tannos tentang kewarganegaraan asingnya dapat menjadi tantangan bagi proses ekstradisi ini.

Artikel Terkait

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Sebelumnya, Paulus Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat. Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi klaim ini dengan menyatakan bahwa mereka akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Penggunaan paspor diplomatik oleh seorang tersangka kasus korupsi internasional tentu menjadi perhatian serius karena dapat menghambat upaya hukum.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengungkapkan bahwa upaya sebelumnya untuk memulangkan Paulus Tannos pernah terkendala karena perubahan status kewarganegaraan tersangka. Data yang tidak sesuai menyebabkan proses hukum sempat terhambat.

Namun, dengan perkembangan terbaru, KPK optimis dapat mengatasi kendala ini. Koordinasi dengan pihak Ditjen AHU, Kementerian Luar Negeri, dan otoritas Singapura diharapkan dapat mempercepat pemulangan Paulus Tannos untuk menghadapi proses hukum di Indonesia.

Kewarganegaraan memainkan peran krusial dalam proses hukum internasional. Dengan adanya konfirmasi resmi dari Ditjen AHU, KPK dapat menyusun strategi lebih efektif untuk membawa kembali Paulus Tannos ke Indonesia dan memastikan ia bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas dan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah KPK bersurat ke Ditjen AHU menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memastikan keadilan ditegakkan.(dhil)

Topik: KPKpaulus tannos

TerkaitBerita

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat
Nasional

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SAPA FANS: Icha Yang tampil di acara Jember Meraih Mimpi yang diselenggarakan Pemkab Jember, Jawa Timur. (Foto: Dok./Icha Yang)

Icha Yang Pulang Kampung Langsung Manggung

27 Juni 2026
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

27 Juni 2026
Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

Momen Haru, Billy Syahputra di Lamaran Adik, Kenang Almarhum Olga

27 Juni 2026
Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3599 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya