Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Bersurat ke Dirjen AHU Kemenkumham Terkait Kewarganegaraan Paulus Tannos

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Januari 2025
in Nasional
A A
0
kpk
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan langkah hukum dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP. Baru-baru ini, KPK mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan Paulus Tannos.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan dengan lancar. Hal ini juga berkaitan dengan status Paulus Tannos yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda setelah ia mengklaim memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau.

Surat yang dikirimkan KPK bertujuan untuk memverifikasi apakah Paulus Tannos masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau telah berganti kewarganegaraan. Status ini sangat penting karena dapat memengaruhi proses hukum dan pemulangan tersangka ke Indonesia.

Paulus Tannos sendiri saat ini berada di Singapura, di mana ia berhasil diamankan oleh otoritas setempat. KPK memiliki waktu 45 hari sejak penangkapan untuk memproses pemulangannya. Namun, klaim Tannos tentang kewarganegaraan asingnya dapat menjadi tantangan bagi proses ekstradisi ini.

Artikel Terkait

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

Sebelumnya, Paulus Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat. Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi klaim ini dengan menyatakan bahwa mereka akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Penggunaan paspor diplomatik oleh seorang tersangka kasus korupsi internasional tentu menjadi perhatian serius karena dapat menghambat upaya hukum.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengungkapkan bahwa upaya sebelumnya untuk memulangkan Paulus Tannos pernah terkendala karena perubahan status kewarganegaraan tersangka. Data yang tidak sesuai menyebabkan proses hukum sempat terhambat.

Namun, dengan perkembangan terbaru, KPK optimis dapat mengatasi kendala ini. Koordinasi dengan pihak Ditjen AHU, Kementerian Luar Negeri, dan otoritas Singapura diharapkan dapat mempercepat pemulangan Paulus Tannos untuk menghadapi proses hukum di Indonesia.

Kewarganegaraan memainkan peran krusial dalam proses hukum internasional. Dengan adanya konfirmasi resmi dari Ditjen AHU, KPK dapat menyusun strategi lebih efektif untuk membawa kembali Paulus Tannos ke Indonesia dan memastikan ia bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas dan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah KPK bersurat ke Ditjen AHU menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memastikan keadilan ditegakkan.(dhil)

Topik: KPKpaulus tannos

TerkaitBerita

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027
Nasional

Perpusnas Ajukan Tambahan Anggaran Rp307 Miliar untuk Program Literasi 2027

oleh Editor : Akula
2 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Gardu Listrik Stasiun LRT Pancoran, Diduga Tersetrum Saat Hendak Curi Kabel

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan
Nasional

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Ada ASN BGN dan Pihak Yayasan

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun
Nasional

Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat untuk Tangani Karhutla, Anggaran Capai Rp 1,54 Triliun

oleh Editor : Affandy
2 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

2 September 2026
Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

2 September 2026
500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

2 September 2026
Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter Mulai 2 September 2026

Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter Mulai 2 September 2026

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya