Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Bersurat ke Dirjen AHU Kemenkumham Terkait Kewarganegaraan Paulus Tannos

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Januari 2025
in Nasional
0
kpk
305
BAGIKAN
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan langkah hukum dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Paulus Tannos, tersangka dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP. Baru-baru ini, KPK mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengonfirmasi status kewarganegaraan Paulus Tannos.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan dengan lancar. Hal ini juga berkaitan dengan status Paulus Tannos yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda setelah ia mengklaim memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau.

Surat yang dikirimkan KPK bertujuan untuk memverifikasi apakah Paulus Tannos masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau telah berganti kewarganegaraan. Status ini sangat penting karena dapat memengaruhi proses hukum dan pemulangan tersangka ke Indonesia.

Related articles

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang

Paulus Tannos sendiri saat ini berada di Singapura, di mana ia berhasil diamankan oleh otoritas setempat. KPK memiliki waktu 45 hari sejak penangkapan untuk memproses pemulangannya. Namun, klaim Tannos tentang kewarganegaraan asingnya dapat menjadi tantangan bagi proses ekstradisi ini.

Sebelumnya, Paulus Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat. Kementerian Luar Negeri Indonesia menanggapi klaim ini dengan menyatakan bahwa mereka akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Penggunaan paspor diplomatik oleh seorang tersangka kasus korupsi internasional tentu menjadi perhatian serius karena dapat menghambat upaya hukum.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengungkapkan bahwa upaya sebelumnya untuk memulangkan Paulus Tannos pernah terkendala karena perubahan status kewarganegaraan tersangka. Data yang tidak sesuai menyebabkan proses hukum sempat terhambat.

Namun, dengan perkembangan terbaru, KPK optimis dapat mengatasi kendala ini. Koordinasi dengan pihak Ditjen AHU, Kementerian Luar Negeri, dan otoritas Singapura diharapkan dapat mempercepat pemulangan Paulus Tannos untuk menghadapi proses hukum di Indonesia.

Kewarganegaraan memainkan peran krusial dalam proses hukum internasional. Dengan adanya konfirmasi resmi dari Ditjen AHU, KPK dapat menyusun strategi lebih efektif untuk membawa kembali Paulus Tannos ke Indonesia dan memastikan ia bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas dan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Langkah KPK bersurat ke Ditjen AHU menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memastikan keadilan ditegakkan.(dhil)

Topik: KPKpaulus tannos
Sebelumnya

Isra Miraj: Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam

Selanjutnya

Viral: Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Cacat, Polisi Lakukan Penyelidikan

TerkaitBerita

Transformasi Digital
Nasional

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

22 Januari 2026
Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Kapolri Berantas Mafia Perdagangan Orang

22 Januari 2026
Madrasah
Nasional

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Ini Jadwalnya

20 Januari 2026
Prabowo Subianto
Nasional

Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Inggris

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Satgas PKH

Dari Sawit hingga CPO, Satgas PKH Selamatkan Rp6,6 Triliun untuk Negara

25 Desember 2025
IKEA

IKEA Gandeng 9 Desainer Amerika Latin untuk Hadirkan Rangkaian Produk Penuh Karakter

28 April 2023

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2317 shares
    Share 927 Tweet 579
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya