Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Kejati Banten ’Obok-obok’ Kantor Dinas LH Tangsel

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
11 Februari 2025
in Megapolitan
0
kejati banten

PERKUAT BUKTI: Tim Pidana Khusus Kejati Banten menggeledah seantero ruangan kerja di Kantor Dinas LH Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/2/2025). (FOTO: ISTIMEWA KEJATI BANTEN)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Tangsel. Tim Pidsus Kejati Banten menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Senin pagi (10/2/2025). Mereka ’mengobok-obok’ semua dokumen di setiap laci dan dokumen di meja kerja instansi yang dipimpin Wahyunoto Lukman itu.

Petugas berseragam hijau khas Kejaksaan tersebut tampak mengenakan rompi bertuliskan Pidana Khusus Kejati Banten. Sebagian lagi berseragam biasa tanpa rompi. Tampak petugas Kejati menanyakan sejumlah dokumen kepada seorang perempuan berkemeja biru bermotif batik di sudut ruangan. Seorang lagi staf DLH berjilbab cokelat terpaku di depan komputernya. Dia tak beranjak sama sekali. Suasana tampak tegang. Proses penggeledahan itu berlangsung hingga siang. Tidak satu pun pejabat di lingkungan DLH yang mau buka mulut kepada media.

Wali Kota Tangerang Selatan terpilih Benyamin Davnie kepada awak media mengakui telah mengetahui penggeledahan tersebut. ’’Saya serahkan kepada proses hukum. Mudah-mudahan Kadis LH diberikan kesabaran,’’ ujarnya, singkat.

Sebelumnya, ditemui di Balai Kota Tangsel, Pamulang pada Jumat (7/2), Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan bahwa dirinya dan wali kota meminta agar Kejati Banten mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan sampah sebesar Rp 75 miliar itu. ’’Kami tidak akan memberi toleransi bagi jajaran yang terlibat dalam pelanggaran apapun, terlebih praktik rasuah,” ujarnya.

Artikel Terkait

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Meski begitu, dia berharap, DLH Tangsel tetap memperhatikan proses pengolahan sampah di Tangsel agar tidak menumpuk. ”Setiap hari ada ratusan ton sampah yang harus dibuang. Jangan sampai lingkungan ini mengganggu operasional,” tambahnya.

Dalam peristiwa ini, Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati Banten. Sejak itu, Wahyu dikabarkan tidak tampak di kantornya. Kemudian pihak Pidsus Kejati Banten melakukan tindakan penggeledahan pada Senin pagi (10/2).

Menurut Asisten Intelijen Kejati Banten Aditya Rakatama mengatakan, dugaan korupsi ini terkait penunjukan kontrak pekerjaan jasa layanan transportasi dan pengelolaan sampah pada tahun 2024. Kontraknya dikerja samakan dengan PT EPP senilai Rp 75 miliar. ”Dari nilai kontrak tersebut terdiri dari Rp 50 miliar untuk jasa transportasi dan Rp 25 miliar untuk layanan pengelolaan sampah. Kasus dugaan korupsi ini bermula dari aksi unjuk rasa warga di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Warga memprotes karena adanya sampah yang dibuang secara liar. Setelah ditelusuri, ternyata sampah tersebut berasal dari Kota Tangerang Selatan.

Berdasar hasil penelusuran, tim Intelijen Kejati Banten menemukan fakta perusahaan penyedia, PT EPP tidak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk mengelola sampah dengan baik. PT EPP tidak menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah. ”Hasil penyidikan juga mengungkap adanya indikasi kongkalikong antara pihak swasta dan instansi terkait. Sehingga, PT EPP yang tidak memiliki kapasitas memadai mendapatkan kontrak tersebut,” tutur Aditya. (hrs/mmr)

Topik: benyamin davnieDINAS LH TangselKota TangselPilar Saga IchsanWahyunoto Lukman

TerkaitBerita

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

21 April 2026
KETERANGAN PERS: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

21 April 2026
Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026
LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2837 shares
    Share 1135 Tweet 709
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya