Koranindopos.com – Jakarta. Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) resmi menunjuk Ridho Pandoe, SH, MH sebagai Ketua Peradin DKI Jakarta. Penunjukan ini menegaskan komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalisme advokat serta memperkuat peran advokat dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
Ridho Pandoe menyampaikan apresiasinya atas amanah yang diberikan untuk memimpin Peradin di DKI Jakarta. “Saya merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan Peradin. Ini adalah tanggung jawab besar, dan saya siap berkontribusi untuk pengembangan profesi advokat serta peningkatan layanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ridho, kehadiran Peradin di DKI Jakarta menjadi wadah penting bagi advokat dalam meningkatkan kualitas dan integritas profesinya. Organisasi ini juga berperan dalam memberikan pelatihan serta advokasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Peradin hadir untuk membangun profesionalisme advokat, memberikan pendidikan hukum, serta memperjuangkan hak-hak advokat dan masyarakat. Kami ingin memastikan akses keadilan semakin luas, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.
Ketua Umum Peradin Indonesia, Prof. Dr. Firman Wijaya, SH, MH, menegaskan pentingnya organisasi advokat memiliki integritas, kebersamaan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
“Insha Allah, Ridho Pandoe memiliki kapasitas untuk membawa Peradin DKI Jakarta menjadi lebih baik. Kami berharap di bawah kepemimpinannya, Peradin semakin berkontribusi dalam meningkatkan standar etika dan profesionalisme advokat di Indonesia,” kata Firman.
Dengan kepemimpinan baru ini, Peradin DKI Jakarta diharapkan semakin aktif dalam mengawal perkembangan dunia hukum serta menjadi agen perubahan yang berwawasan kebangsaan, beretika, dan beradab.









