koranindopos.com – Jakarta. Pematang Siantar, Sumatera Utara – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba yang beroperasi di sebuah klub malam di Pematang Siantar. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa bisnis narkoba itu dijalankan oleh para pegawai klub malam, mulai dari sekuriti hingga manajer. Dalam operasi penindakan tersebut, lima orang tersangka berhasil diamankan, yakni RS (38), JS (36), AT, GP, dan RT.
“Kelima tersangka merupakan bagian dari operasional klub malam. Mereka memanfaatkan jabatan dan posisi mereka untuk mengatur peredaran narkotika secara terselubung,” ungkap Kombes Calvijn.
Menurut Calvijn, modus operandi yang digunakan adalah dengan menjual narkoba secara tersembunyi kepada pengunjung klub. Para pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram ini dalam waktu yang cukup lama, dengan jaringan distribusi yang rapi dan terstruktur.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, alat isap, serta uang tunai hasil penjualan. Saat ini, kelima pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang rawan disalahgunakan sebagai lokasi transaksi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam membantu aparat menumpas peredaran narkotika,” tambah Calvijn.
Polda Sumut juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pegawainya dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah lain.(dhil)









