Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

PPIH Pastikan Jemaah Haji Reguler yang Wafat Dijamin Asuransi, Ini Skema dan Prosedurnya

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 Juni 2025
in Nasional
A A
0
Haji
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – MAKKAH. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa jemaah haji reguler yang wafat maupun mengalami kecelakaan akan mendapatkan manfaat asuransi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, di Makkah, Minggu (22/6/2025).

Muchlis mengungkapkan, terdapat empat skema pemberian manfaat asuransi bagi jemaah:

  1. Wafat bukan karena kecelakaan – Mendapatkan manfaat sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi.

  2. Wafat karena kecelakaan – Diberikan manfaat dua kali Bipih sesuai embarkasi.

    Artikel Terkait

    Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

    Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan

    Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

  3. Cacat tetap total akibat kecelakaan – Mendapatkan manfaat sebesar Bipih sesuai embarkasi.

  4. Cacat tetap sebagian akibat kecelakaan – Diberikan manfaat berdasarkan persentase kondisi cacat, dengan maksimal sebesar Bipih.

PPIH menjelaskan bahwa pertanggungan asuransi berlaku sejak jemaah masuk asrama haji embarkasi hingga keluar dari asrama haji debarkasi, termasuk jemaah yang masih dalam perawatan pasca ibadah haji. Jika dirawat lebih lama, pertanggungan akan diperpanjang hingga Februari 2026.

Pengajuan klaim dilakukan secara online melalui portal e-Klaim JMA Syariah atau melalui email: klaim-haji@jmasyariah.com. Proses pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan disetujui.

Pembayaran klaim dilakukan melalui transfer ke rekening jemaah yang terdaftar saat pengajuan asuransi. Bukti pembayaran dan status klaim dapat dipantau di portal e-Klaim JMA Syariah.

1. Meninggal Dunia di Arab Saudi

  • Surat pengantar dari Kemenag

  • Surat Keterangan Kematian dari Perwakilan RI di Jeddah

  • Surat Keterangan Kecelakaan (jika berlaku)

  • Print out data Siskohat

2. Meninggal Dunia di Tanah Air

  • SKK dari pejabat berwenang

  • Resume medis atau kronologis kematian

  • Fotokopi identitas dan data Siskohat

3. Meninggal Dunia di Pesawat

  • Surat pengantar dari Kemenag

  • SKK dari perwakilan RI atau pejabat terkait

  • Print out data Siskohat

4. Cacat Tetap Total/Sebagian

  • Surat pengantar dari Kemenag

  • Surat keterangan dari kepolisian (Arab Saudi atau Indonesia)

  • Resume medis yang dilegalisir rumah sakit

  • Data Siskohat

Dengan penegasan ini, pemerintah ingin memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji reguler, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas keselamatan dan kesejahteraan mereka selama menjalankan ibadah haji.

“Pemerintah hadir tidak hanya dalam pelayanan ibadah, tetapi juga dalam memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun,” pungkas Muchlis. (hai)

Topik: haji

TerkaitBerita

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO
Nasional

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

oleh Editor : Doe
30 Juni 2026
Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan
Nasional

Menkes Terkejut Lihat Kondisi Lapas Nusakambangan, Sebut Lebih Bersih dari yang Dibayangkan

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
BATAS WILAYAH: Patok perbatasan 02 Indonesia-Malaysia terletak di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. (Dok./Fery Herdiansyah/RRI Nunukan)
Nasional

Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

oleh Editor : Memoarto
30 Juni 2026
Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

oleh Editor : Hairul
30 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

30 Juni 2026
Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

30 Juni 2026
Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

30 Juni 2026
IMG 20260630 133621 528 1 -

30 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    465 shares
    Share 186 Tweet 116
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya