Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Cegah Penyelewengan, BGN Terapkan Sistem Pengawasan Berlapis untuk Program Makan Bergizi Gratis

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
25 Juni 2025
in Nasional
A A
0
Program Makan Bergizi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.  Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem pengawasan berlapis dan penguatan tata kelola keuangan sebagai prioritas utama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dana di lapangan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa lembaganya telah membentuk dua struktur pengawas internal khusus, yaitu Inspektorat Utama dan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, yang akan mengawal pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.

“Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (24/6/2025).

Inspektorat Utama akan fokus pada audit dan evaluasi internal, sementara Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan akan terjun langsung mengawasi pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar operasional dan pelaporan rutin dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Artikel Terkait

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

BGN juga menetapkan kebijakan baru terkait pendanaan: operasional SPPG hanya dapat dimulai setelah dana ditransfer ke akun virtual masing-masing satuan layanan.

“SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer,” tegas Dadan Hindayana.

Kebijakan pembayaran di awal ini dimaksudkan untuk menjamin kelancaran kegiatan dan mencegah hambatan administratif yang sebelumnya sempat terjadi. Salah satu contohnya adalah kasus tunggakan di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, yang melibatkan Media Berkat Nusantara.

Kini, seluruh dana operasional MBG disalurkan melalui sistem akun virtual, sebuah mekanisme keuangan digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time dan transparan oleh otoritas terkait.

“Kebijakan ini dibuat agar keberlangsungan SPPG bisa berjalan dengan baik dan akuntabel,” tambah Kepala BGN.

BGN menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, menjaga prosedur tetap berjalan sesuai regulasi, serta membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar anak-anak dan masyarakat rentan di seluruh Indonesia. (hai)

Topik: BGNMakan bergizi gratis

TerkaitBerita

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
Nasional

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)
Nasional

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

oleh Editor : Memoarto
30 September 2026
Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya