koranindopos.com – Jakarta. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem pengawasan berlapis dan penguatan tata kelola keuangan sebagai prioritas utama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dana di lapangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa lembaganya telah membentuk dua struktur pengawas internal khusus, yaitu Inspektorat Utama dan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, yang akan mengawal pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
“Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (24/6/2025).
Inspektorat Utama akan fokus pada audit dan evaluasi internal, sementara Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan akan terjun langsung mengawasi pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar operasional dan pelaporan rutin dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN juga menetapkan kebijakan baru terkait pendanaan: operasional SPPG hanya dapat dimulai setelah dana ditransfer ke akun virtual masing-masing satuan layanan.
“SPPG tidak boleh beroperasi jika dana operasional belum ditransfer,” tegas Dadan Hindayana.
Kebijakan pembayaran di awal ini dimaksudkan untuk menjamin kelancaran kegiatan dan mencegah hambatan administratif yang sebelumnya sempat terjadi. Salah satu contohnya adalah kasus tunggakan di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, yang melibatkan Media Berkat Nusantara.
Kini, seluruh dana operasional MBG disalurkan melalui sistem akun virtual, sebuah mekanisme keuangan digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time dan transparan oleh otoritas terkait.
“Kebijakan ini dibuat agar keberlangsungan SPPG bisa berjalan dengan baik dan akuntabel,” tambah Kepala BGN.
BGN menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, menjaga prosedur tetap berjalan sesuai regulasi, serta membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar anak-anak dan masyarakat rentan di seluruh Indonesia. (hai)









