CIGOMBON, koranindopos.com – Jumlah pencari suaka atau imigran di lokasi pengungsian di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, semakin hari terus bertambah. Kini, angka pencari suaka tersebut telah mencapai 1.690 orang.
Dihadapan Ombudsman Republik Indonesia, Bupati Bogor, Ade Yasin meminta dukungan agar dicarikan solusi bersama dalam mengatasi para pencari suaka atau pengungsi yang ditempatkan di Puncak. Di kawasan wisata kami, yang menjadi kebanggaan kami dan merupakan ikon Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkannya pada acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI tahun 2021 sekaligus diskusi publik mengenai harapan para pemangku kepentingan terhadap peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan pengawasan publik pada 5 tahun mendatang. Pada acara tersebut, Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri dan menerima Laporan Tahunan Ombudsman di Mahoni Ballroom, Lido Lake Hotel, Cigombong, Kamis (17/3).
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, di Puncak ada semacam penampungan bagi orang asing. Apakah para pengungsi ini berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena semakin hari semakin banyak malah sekarang angkanya mencapai 1.690-an, ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak.
“Harus ada solusi, ketika para pengungsi ini ditempatkan The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Puncak, mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap, akhirnya menjadi pengangguran, ada juga yang akhirnya meresahkan masyarakat sekitar,” jelas Ade.
Ade menegaskan, kita harus cari solusinya bersama-sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, karena ini kewenangannya ada di kementerian tersebut. Kami pun ketika akan menertibkan orang-orang asing ini harus juga berkoordinasi dengan imigrasi. Tidak bisa kita tindak lanjuti sendiri bersama Satpol PP dan Polres.
“Mungkin dengan dibantu oleh Ombudsman RI, barangkali kementerian yang berwenang akan lebih terbuka. Usulan kami, kita pindahkan ke lokasi yang memang disitu ditampung dan juga diberi lahan untuk bercocok tanam. Kalau ditempatkan di Puncak tidak ada pekerjaan dan lahan yang bisa digarap,” ujar Ade Yasin. (ris)