Koranindopos.com, JAKARTA-Perayaan Hari Raya Waisak Nasional di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, menjadi daya tarik dunia. Para wisatawan yang hendak menghadirinya wajib mengenakan pakaian serba putih.
Salah satu puncak acara yang paling dinantikan oleh umat maupun wisatawan adalah Festival Lampion (Lentera Perdamaian). Pelepasan ribuan lampion ramah lingkungan ke langit Borobudur di bawah sinar bulan purnama sidi itu bukan sekadar atraksi visual yang memukau. Tetapi, sebuah tradisi penuh makna yang melambangkan penerangan batin, penyebaran cinta kasih, serta doa perdamaian yang dipanjatkan untuk seluruh alam semesta.
Berdasar panduan resmi dan ketetapan panitia Waisak Nasional, ada aturan wajib yang harus diikuti oleh wisatawan yang ingin menonton Festival Lampion yaitu mengenakan pakaian serba putih. Berdasar situs resmi, berikut lima fakta mengenai aturan dan makna mengenakan baju putih saat mengikuti rangkaian Waisak di Candi Borobudur. Pertama, protokol kunjungan.
Panitia penyelenggara Waisak Nasional menetapkan bahwa mengenakan pakaian berwarna putih dan sopan adalah wajib. Baju harus panjang, sopan, tidak ketat, tidak transparan, dan bukan celana atau rok pendek.
Kedua, simbol kemurnian dan kedamaian batin. Secara filosofis keagamaan yang diakui dalam literatur panduan, warna putih dianggap sebagai keseimbangan sejati dari semua warna. Mengenakan pakaian putih melambangkan kemurnian, kesucian, dan kedamaian, serta menjadi simbol bahwa seseorang datang ke Borobudur dengan niat yang bersih dan hati yang terang.
Ketiga, bentuk penghormatan tertinggi terhadap kesakralan ibadah. Borobudur saat Waisak berfungsi penuh sebagai tempat ibadah, bukan sekadar objek wisata. Pemerintah mengimbau masyarakat umum dan wisatawan untuk memakai baju putih (serta direkomendasikan payung berwarna putih jika cuaca terik) sebagai bentuk penghormatan dan upaya menjaga kekhusyukan umat Buddha yang sedang menjalankan ritual keagamaan.
Keempat, pembeda antara Umat Awam dan Para Bhikkhu. Pakaian putih merupakan busana tradisional bagi umat awam (Upasaka dan Upasika) saat menghadiri hari besar keagamaan. Penggunaan warna putih polos ini bertujuan agar terdapat batasan dan perbedaan yang jelas secara visual antara umat biasa dengan para anggota Sangha (Biksu/Bhikkhu) yang mengenakan jubah khusus (Civara) berwarna kontras seperti kuning, oranye, atau cokelat tua.
Kelima, penghapusan sekat sosial. Warna pakaian yang seragam menjadi simbol kesetaraan tanpa memandang status sosial, ekonomi, jabatan, maupun latar belakang suku. Aturan ini selaras dengan misi pemerintah dalam menjadikan perayaan Waisak di Borobudur sebagai ruang spiritualitas yang inklusif, damai, dan setara bagi semua orang. (dtk/mmr)










