Senin, 25 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Film dan Musik

Ammar Zoni Resmi Tunjuk Pengacara Baru, Siap Ajukan Peninjauan Kembali demi Lepas dari Label Bandar

Editor : Akula oleh Editor : Akula
6 Mei 2026
in Film dan Musik
A A
0
Ammar Zoni Resmi Tunjuk Pengacara Baru, Siap Ajukan Peninjauan Kembali demi Lepas dari Label Bandar

Ammar Zoni Resmi Tunjuk Pengacara Baru, Siap Ajukan Peninjauan Kembali demi Lepas dari Label Bandar (FOTO. HENDRA / KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Langkah hukum baru diambil oleh aktor Ammar Zoni dalam menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Melalui tim kuasa hukum yang baru ditunjuk, Krisna Murti, Ammar Zoni secara resmi menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan sebelumnya. Sebagai gantinya, pihak Ammar Zoni memilih untuk menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) demi membuktikan bahwa dirinya bukanlah seorang bandar narkoba.

“Bahwa hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding, tapi kita akan melakukan upaya peninjauan kembali,” ujar Krisna Murti saat ditemui dikantornya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).

​Keputusan besar ini diambil setelah adanya diskusi mendalam antara Ammar Zoni dengan tim hukum dan pihak keluarga. Krisna Murti menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam putusan sebelumnya yang menyebut kliennya terlibat dalam jaringan pengedar. Saat ini, tim hukum tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti baru atau novum untuk mematahkan dakwaan tersebut di tingkat PK.

“Kenapa kita melakukan upaya peninjauan kembali? Karena banyak hal-hal yang kita temukan di sini kejanggalan-kejanggalan,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

Video Klip “NDOKASIN” Tampil Lawas, Dimas Djayadiningrat Pakai Kamera Jadul untuk OST Film Warkop DKI Viralin DOoOong..!!

Nia Dinata Resmi Garap “Berbagi Suami 2.0” 

​Mengenai alasan tidak memilih banding, Krisna menyebutkan faktor waktu yang sangat terbatas dalam aturan hukum. Waktu 14 hari dinilai terlalu singkat untuk menyusun strategi pembuktian yang kuat guna membersihkan nama Ammar dari label pengedar. Oleh karena itu, fokus utama dialihkan sepenuhnya pada upaya luar biasa yakni Peninjauan Kembali yang dianggap lebih menjanjikan secara substansi.

​Selain perpindahan strategi hukum, Ammar Zoni juga secara resmi telah mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya. Krisna Murti menegaskan bahwa kini hanya kantor hukumnya yang berhak bertindak untuk kepentingan hukum Ammar, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Surat pencabutan kuasa tersebut ditulis langsung oleh Ammar Zoni menggunakan tinta basah dan telah diserahkan melalui perwakilan keluarga.

​”Dan kuasa lamanya tidak lagi bertindak untuk kepentingan hukum daripada Ammar Zoni, baik di luar pengadilan ataupun di dalam pengadilan,” tegas Krisna Murti.

​Tim pengacara juga menyoroti kondisi psikis Ammar Zoni yang sempat mengalami trauma saat berada di Lapas Nusakambangan. Krisna Murti berencana mengirimkan surat kepada pihak berwenang agar Ammar tetap ditahan di wilayah hukum Jakarta Pusat, seperti Lapas Salemba. Hal ini didasari pertimbangan bahwa Ammar bukanlah pelaku kejahatan internasional dan bukan terpidana seumur hidup.

​”Di mana wilayahnya? Adalah Jakarta Pusat. Ya kan, Jakarta Pusat itu misalkan di Salemba. Jadi kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan,” pungkasnya.

​Pihak keluarga melalui Dr. Kamelia memastikan bahwa pergantian pengacara ini adalah murni keinginan Ammar Zoni tanpa tekanan. Keluarga berharap dengan pendampingan hukum yang baru, hak-hak Ammar sebagai penyalahguna dapat terpenuhi, terutama terkait kebutuhan rehabilitasi. Penunjukan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Ammar untuk mendapatkan keadilan yang semestinya. (BRG/Hend)

 

Topik: ammar zoniKrisna Murti

TerkaitBerita

Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad
Film dan Musik

Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

oleh Editor : Akula
25 Mei 2026
Video Klip “NDOKASIN” Tampil Lawas, Dimas Djayadiningrat Pakai Kamera Jadul untuk OST Film Warkop DKI Viralin DOoOong..!!
Film dan Musik

Video Klip “NDOKASIN” Tampil Lawas, Dimas Djayadiningrat Pakai Kamera Jadul untuk OST Film Warkop DKI Viralin DOoOong..!!

oleh Editor : Akula
24 Mei 2026
Nia Dinata Resmi Garap “Berbagi Suami 2.0” 
Film dan Musik

Nia Dinata Resmi Garap “Berbagi Suami 2.0” 

oleh Editor : Akula
23 Mei 2026
Sineas Muda Tuntut Keadilan Layar, Pemerintah Diminta Benahi Monopoli Distribusi Film
Film dan Musik

Sineas Muda Tuntut Keadilan Layar, Pemerintah Diminta Benahi Monopoli Distribusi Film

oleh Editor : Akula
22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

JARING MASUKAN: Lima tenaga ahli KemenHAM dari kiri ke kanan, Muhammad Hafis, Wahyudi Djafar, Ifdhal Kasim, Fery Kusuma, dan Siti Aminah dipandu moderator Prita Laura dalam talkshow pada Senin (25/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

25 Mei 2026
Pasar Motor Listrik di Indonesia Semakin Panas, VinFast Viper Siap Tantang Rival!

Pasar Motor Listrik di Indonesia Semakin Panas, VinFast Viper Siap Tantang Rival!

25 Mei 2026
Infinix HOT 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Stylish dan Baterai Jumbo

Infinix HOT 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Stylish dan Baterai Jumbo

25 Mei 2026
Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

25 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya