Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Ammar Zoni Resmi Tunjuk Pengacara Baru, Siap Ajukan Peninjauan Kembali demi Lepas dari Label Bandar

Editor : Akula oleh Editor : Akula
6 Mei 2026
in Film dan Musik
A A
0
Ammar Zoni Resmi Tunjuk Pengacara Baru, Siap Ajukan Peninjauan Kembali demi Lepas dari Label Bandar

Ammar Zoni Resmi Tunjuk Pengacara Baru, Siap Ajukan Peninjauan Kembali demi Lepas dari Label Bandar (FOTO. HENDRA / KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – ​Langkah hukum baru diambil oleh aktor Ammar Zoni dalam menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Melalui tim kuasa hukum yang baru ditunjuk, Krisna Murti, Ammar Zoni secara resmi menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan sebelumnya. Sebagai gantinya, pihak Ammar Zoni memilih untuk menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) demi membuktikan bahwa dirinya bukanlah seorang bandar narkoba.

“Bahwa hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding, tapi kita akan melakukan upaya peninjauan kembali,” ujar Krisna Murti saat ditemui dikantornya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (5/5/2026).

​Keputusan besar ini diambil setelah adanya diskusi mendalam antara Ammar Zoni dengan tim hukum dan pihak keluarga. Krisna Murti menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam putusan sebelumnya yang menyebut kliennya terlibat dalam jaringan pengedar. Saat ini, tim hukum tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti baru atau novum untuk mematahkan dakwaan tersebut di tingkat PK.

“Kenapa kita melakukan upaya peninjauan kembali? Karena banyak hal-hal yang kita temukan di sini kejanggalan-kejanggalan,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

Mengenang Sang Diva Pop Asia: Konser Intimate Teresa Teng Siap Digelar

​Mengenai alasan tidak memilih banding, Krisna menyebutkan faktor waktu yang sangat terbatas dalam aturan hukum. Waktu 14 hari dinilai terlalu singkat untuk menyusun strategi pembuktian yang kuat guna membersihkan nama Ammar dari label pengedar. Oleh karena itu, fokus utama dialihkan sepenuhnya pada upaya luar biasa yakni Peninjauan Kembali yang dianggap lebih menjanjikan secara substansi.

​Selain perpindahan strategi hukum, Ammar Zoni juga secara resmi telah mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya. Krisna Murti menegaskan bahwa kini hanya kantor hukumnya yang berhak bertindak untuk kepentingan hukum Ammar, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Surat pencabutan kuasa tersebut ditulis langsung oleh Ammar Zoni menggunakan tinta basah dan telah diserahkan melalui perwakilan keluarga.

​”Dan kuasa lamanya tidak lagi bertindak untuk kepentingan hukum daripada Ammar Zoni, baik di luar pengadilan ataupun di dalam pengadilan,” tegas Krisna Murti.

​Tim pengacara juga menyoroti kondisi psikis Ammar Zoni yang sempat mengalami trauma saat berada di Lapas Nusakambangan. Krisna Murti berencana mengirimkan surat kepada pihak berwenang agar Ammar tetap ditahan di wilayah hukum Jakarta Pusat, seperti Lapas Salemba. Hal ini didasari pertimbangan bahwa Ammar bukanlah pelaku kejahatan internasional dan bukan terpidana seumur hidup.

​”Di mana wilayahnya? Adalah Jakarta Pusat. Ya kan, Jakarta Pusat itu misalkan di Salemba. Jadi kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan,” pungkasnya.

​Pihak keluarga melalui Dr. Kamelia memastikan bahwa pergantian pengacara ini adalah murni keinginan Ammar Zoni tanpa tekanan. Keluarga berharap dengan pendampingan hukum yang baru, hak-hak Ammar sebagai penyalahguna dapat terpenuhi, terutama terkait kebutuhan rehabilitasi. Penunjukan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Ammar untuk mendapatkan keadilan yang semestinya. (BRG/Hend)

 

Topik: ammar zoniKrisna Murti

TerkaitBerita

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari
Film dan Musik

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana
Film dan Musik

Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Mengenang Sang Diva Pop Asia: Konser Intimate Teresa Teng Siap Digelar
Film dan Musik

Mengenang Sang Diva Pop Asia: Konser Intimate Teresa Teng Siap Digelar

oleh Editor : Akula
8 Oktober 2026
Andovi da Lopez Dalami Peran Kandidat Gubernur di Film Bapak Paling Jujur
Film dan Musik

Andovi da Lopez Dalami Peran Kandidat Gubernur di Film Bapak Paling Jujur

oleh Editor : Akula
7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

9 Oktober 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

9 Oktober 2026
Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

9 Oktober 2026
Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4947 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya