
JAKARTA, koranindopos.com – Komisi II DPR RI resmi menetapkan 7 nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Nama-nama anggota KPU dan Bawaslu itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka dinyatakan lolos setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Sebelumnya jumlah calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti tahapan itu sebanyak 24 orang.
Tujuh nama Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 terpilih adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sedangkan lima anggota Bawaslu 2022-2027 yang lolos terpilih yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik. Pihaknya melihat dari segi integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” ujar Doli seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (16/2). Dia tak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.
Menurut politisi Golkar itu, kepentingan politik berasal dari semua pihak. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat sebagai anggota DPR maupun mewakili partai politik. Dia berharap anggota KPU dan Bawaslu yang baru harus lebih baik dari sebelumnya.(hai)









