Koranindopos.com – Jakarta. Fadhlan Robbani (19), mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta terpaksa harus melapor ke Polsek Menteng lantaran motornya raib dibawa orang yang mengaku sebagai debt collector.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 30 November 2022 lalu di Jl. Latuharhari Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu Fadhlan sedangan mengendarai motor Honda PCX kesayangannya yang ia beli secara cash.
“Pas sampai depan gereja Loyola, saya diberhentikan satu motor berboncengan. Dia nunjukkan handponenya yang tertulis nomor plat nomor ku dan keterangan kredit macet,” kata Fadhlan saat dihubungi (7/12/2022).
Namun tak berselang lama, tiba-tiba 3 sepeda motor menghampiri mereka. Motor milik Farhan dikendarai pelaku, sementara Farhan berboncengan dengan pelaku lainnya. Farhan pun sempat menghubungi kedua orangtuanya. Namun sayang, telepon genggam milik Farhan justru dibuang oleh pelaku.
Refleks, Fadhlan mencoba mengambil handpone tersebut di tepi Jl. Cik Ditiro. Dan spontan juga pelaku langsung melarikan Honda PCX tersebut sesaat setelah Fadhlan turun dari motornya.
“Dia kabur, aku sempat lempar helmku. Sampai sekarang aku nggak tahu helmku kemana,” kata Fadhlan.
Kini Fadhlan hanya bisa berharap pada kinerja polisi dari Polsek Menteng. Laporan bernomor LP/B191/XI/2022?SPKT/Polsek Metro Menteng yang ia buat malam harinya bisa mengungkap peristiwa tersebut.
“Semoga polisi bisa mendapatkan pelakunya, paling tidak modus seperti ini tidak memakan korban lain,” harapnya. (AL)