Minggu, 31 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

ASN DKI Jakarta yang Langgar Aturan WFH Akan Dikenakan Sanksi

Editor : Hana oleh Editor : Hana
23 Agustus 2023
in Megapolitan
A A
0
Pemprov Dki Jakarta

Gedung Balaikota DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

 

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani, mengungkapkan dalam keterangan resmi bahwa ASN yang sedang menjalankan WFH wajib mematuhi pedoman yang ditetapkan. Salah satu ketentuan yang ditegaskan adalah bahwa ASN yang bekerja di rumah harus mengenakan pakaian dinas dan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah tanpa izin.

“Pegawai yang WFH, kemudian dia keluyuran kemana, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov DKI. Nanti kena sanksi,” ungkap Etty kepada wartawan pada Senin (21/8/2023).

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Etty menjelaskan bahwa pegawai yang mendapatkan jadwal WFH tidak diperbolehkan menggunakan momen tersebut untuk bepergian ke luar kota atau melakukan aktivitas di luar rumah. Pegawai yang menjalankan WFH diharapkan tetap berada di rumah dan menerima penugasan dari atasan.

“Jangankan mudik, pergi ke pasar pun tidak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng, sambil masak, WFH juga ga boleh. Jadi, memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah,” jelasnya.

Penerapan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan WFH dilakukan sesuai dengan tujuan utama, yaitu menjaga kesehatan dan keselamatan pegawai serta mengurangi risiko penularan virus COVID-19. Dengan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH, diharapkan disiplin dan keseriusan dalam menjalankan WFH dapat ditingkatkan, sehingga manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan secara maksimal.(dni)

Topik: ASNWFH

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

oleh Editor : Affandy
30 Mei 2026
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari
Megapolitan

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

oleh Editor : Affandy
29 Mei 2026
Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban
Megapolitan

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

oleh Editor : Anggoro
28 Mei 2026
Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya
Megapolitan

Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya

oleh Editor : Affandy
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

Gandeng ‘The Twins’ Dharma Bangun Avarta Media, Acha Septriasa Lahirkan IP Original

30 Mei 2026
Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

Kapok Kena Zonk Belanja Online, Arie Untung Kini Alihkan Dukungan ke Sepatu Lokal

30 Mei 2026
BURSA TRANSFER: Pemain Atletico Madrid, Julian Alvarez, merayakan gol ketiga timnya dalam laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions melawan Tottenham Hotspur pada Rabu (11/3/2026) dini hari WIB. (Foto: (c) AP Photo/Jose Breton)

Atletico Madrid Sindir Barcelona lewat Media Sosial

30 Mei 2026
BERLANGSUNG SAKRAL: Para seniman turut menerbangkan lampion perdamaian dalam rangkaian Pabbajja Samanera Sementara di Marga Utama, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah pada Sabtu (23/12/2023) lalu. (Foto Ilustrasi: ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Peserta Perayaan Waisak di Borobudur Wajib Pakai Busana Serba Putih

30 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya