koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi geoportal Bhumi, sebuah inovasi digital yang membuka akses peta dasar pertanahan untuk masyarakat luas. Aplikasi ini hadir sebagai wujud transparansi sekaligus upaya mencegah praktik mafia tanah.
Lewat Bhumi, masyarakat dapat menelusuri bidang tanah di seluruh Indonesia, lengkap dengan status hak, informasi spasial, hingga Zona Nilai Tanah (ZNT). Data yang sebelumnya sulit diakses kini bisa dilihat langsung melalui portal https://bhumi.atrbpn.go.id/.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan Bhumi menjadi jembatan penting antara pemerintah dan rakyat. “Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Itu sebabnya kami membuka akses lewat portal ini,” ujarnya.
Bhumi menampilkan peta interaktif, pencarian lokasi berbasis koordinat GPS, hingga informasi tanah yang sudah dipetakan maupun yang belum. Fitur ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, maupun sengketa kepemilikan.
Sebagai platform berbasis open source, Bhumi juga mendukung analisis spasial langsung di layar (on screen analysis) serta visualisasi data 3D berbasis format BIM (Building Information Modeling). Keunggulan ini memberi nilai tambah bagi akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan.
Kehadiran Bhumi disambut positif masyarakat. Warga mengaku lebih mudah mengecek status lahan tanpa birokrasi berlapis. Bahkan, mahasiswa memanfaatkannya untuk penelitian, sementara petani desa bisa menelusuri lahan pertanian mereka secara digital.
Harison menambahkan, keterlibatan publik akan memperkuat pengawasan tata kelola pertanahan sekaligus meminimalisasi konflik. “Kuncinya keterbukaan. Kalau data terbuka, semua bisa lihat, dan semua bisa kontrol,” tegasnya.
Bhumi juga mendukung kebijakan Satu Peta Nasional serta visi Indonesia Emas 2045 dengan tata kelola data publik yang transparan, efektif, dan berbasis teknologi. (hai)










