Koranindopos.com, Jakarta – Maraknya kejahatan siber di dunia finansial digital menuntut para investor aset kripto untuk lebih ekstra waspada dalam menjaga keamanan perangkat mereka. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), salah satu platform investasi aset crypto terkemuka yang terdaftar resmi di Indonesia, secara tegas mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna Android. Peringatan ini difokuskan pada risiko besar yang mengintai di balik pemasangan file Android Package Kit (APK) dari sumber yang tidak resmi atau di luar Google Play Store.
Keamanan aset digital tidak hanya bergantung pada kekuatan kata sandi, tetapi juga pada pintu masuk aplikasi itu sendiri. Iskandar Mohammad, selaku Head of Product Marketing PINTU, menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi dalam mengakses layanan keuangan demi menghindari potensi pencurian data.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” ungkap Iskandar melalui keterangan resminya.
Berdasarkan data terbaru dari Kaspersky di tahun 2025, tren ancaman siber terhadap pengguna Android justru mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Pada kuartal III-2025, angka ancaman tercatat naik hingga 38% jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Fenomena ini menjadi alarm bagi para pemilik aset kripto agar tidak sembarangan melakukan sideloading atau memasang aplikasi dari pihak ketiga yang keamanannya tidak terjamin.
Iskandar menjelaskan bahwa teknik penipuan berbasis file APK ilegal sering kali menyisipkan perangkat lunak berbahaya (malware). Malware ini bekerja secara senyap di latar belakang sistem operasi untuk menguras informasi sensitif milik pengguna tanpa disadari.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti, akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki. Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play,” ujar Iskandar.
Bagi calon investor yang ingin mulai melantai di pasar kripto, proses pengunduhan melalui Google Play memberikan jaminan bahwa aplikasi telah melewati proses kurasi keamanan yang ketat. Setelah aplikasi terpasang dengan aman, pengguna diwajibkan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia sebelum memulai transaksi pertama mereka.
Selain masalah tempat mengunduh, pihak PINTU juga membagikan tips tambahan untuk mempertebal dinding keamanan perangkat. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan fitur-fitur keamanan bawaan yang sudah disediakan oleh ekosistem Android itu sendiri.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis,” tutup Iskandar.
Penerapan otentikasi dua faktor (2FA) dan pembaruan aplikasi secara rutin merupakan standar emas dalam menjaga akun tetap aman dari upaya peretasan. Dengan kombinasi aplikasi resmi dan perilaku digital yang sehat, risiko kerugian akibat kejahatan siber dapat ditekan seminimal mungkin.
PINTU berharap dengan adanya edukasi ini, masyarakat Indonesia semakin cerdas dalam memilah sumber aplikasi dan tidak tergiur dengan kemudahan semu yang ditawarkan oleh file APK tidak resmi di internet. Keamanan dalam berinvestasi dimulai dari satu langkah sederhana: mengunduh dari sumber yang terpercaya. (Ris/Hend)









