Koranindopos.com, Jakarta – Perseteruan pasca-perceraian antara dua pesohor tanah air, Sarwendah dan Ruben Onsu, kini resmi memasuki babak baru yang kian memanas di ranah hukum perlindungan anak. Mantan personel Cherrybelle tersebut mengambil langkah tegas dengan mengajukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah hukum ini ditempuh demi memastikan seluruh hak tumbuh kembang serta masa depan kedua buah hatinya, Thalia dan Thania, tetap terpenuhi secara utuh tanpa terganggu oleh konflik berkepanjangan kedua orang tuanya.
Pada hari Kamis (25/6/2026), Sarwendah dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya mendatangi kantor KPAI guna menjalani proses pemeriksaan sekaligus menyerahkan sejumlah berkas pembuktian. Tindakan ini mempertegas komitmen sang ibu dalam mengutamakan kenyamanan serta proteksi mental bagi anak-anaknya. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membeberkan secara transparan mengenai lini masa pendaftaran aduan resmi yang sebenarnya telah mereka layangkan jauh-jauh hari secara berkala.
”Kedatangan kami bermula dari surat pengaduan yang kami buat tanggal 21. Lalu kami juga melakukan pengaduan online di tanggal 22 pagi jam 10.00,” ujar Chris Sam Siwu di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Chris Sam Siwu menjelaskan lebih lanjut bahwa poin utama dari pengaduan kliennya murni didasarkan atas asas perlindungan, pemenuhan hajat hidup, serta kesejahteraan psikologis anak. Berbagai persoalan krusial mulai dari hak pengasuhan hingga nafkah bulanan yang selama ini memicu polemik dengan Ruben Onsu menjadi fokus utama materi laporan. Keterlibatan lembaga negara seperti KPAI dinilai menjadi jalan keluar paling objektif untuk menengahi perbedaan persepsi yang terjadi di antara kedua pihak.
”Yang kami adukan semua tujuannya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan selain kami, ya, terkait nafkah anak. Ya, terkait hak anak juga, anak juga merasa aman dan merasa nyaman,” katanya.
Pihak pelapor juga menepis spekulasi publik yang menyebut pergerakan mereka ke KPAI hanya karena respons reaktif atas aduan pihak mantan suami. Chris menyatakan bahwa kehadiran kliennya di lembaga tersebut bertindak murni sebagai pengadu mandiri yang membawa berkas laporan otentik beserta kronologi peristiwa yang terstruktur. Langkah proaktif ini sengaja diambil agar komisioner KPAI memperoleh rincian data yang berimbang langsung dari sumber utama.
”Hari ini kami hadir bukan karena laporan RO, tapi karena laporan kami. Kami jelaskan semua kronologisnya seperti apa,” tegas Chris.
Dalam kesempatan formal tersebut, kubu Sarwendah menyerahkan sejumlah alat bukti akurat berupa dokumen tertulis dan riwayat percakapan digital kepada pihak komisioner untuk dianalisis lebih lanjut. Penyerahan berkas ini juga dimaksudkan untuk menanggapi sekaligus mengklarifikasi pernyataan-pernyataan hukum yang sebelumnya telah dilontarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Mereka siap mengikuti seluruh alur penanganan perkara ini sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
”Sudah diskusi banyak, kami sudah menyerahkan bukti-bukti juga kepada mereka, mungkin akan dianalisis,” ujar Chris.
“Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutin lah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga, kan gitu ya. Dan lain-lain lah, surat-surat lain,” lanjutnya.
Dibalik perseteruan ini, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya berharap, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus merugikan salah satu pihak.
“Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi kepentingan anak,” tandas Chris.
Sebagai informasi latar belakang, ketegangan antara Ruben dan Sarwendah terus bergulir pasca-perceraian mereka pada tahun 2024 lalu. Hubungan keduanya kerap bersitegang mulai dari insiden Sarwendah yang didatangi penagih utang akibat tunggakan cicilan mobil Ruben, hingga klaim pihak Ruben yang mengaku kesulitan menemui anak-anaknya.
Situasi kian meruncing lantaran Ruben mempermasalahkan kehadiran anak-anaknya dalam siaran langsung media sosial Sarwendah bersama kekasih barunya, Giorgio Antonio, terutama pada malam hari. Buntut dari rentetan konflik ini, Ruben Onsu sempat mengadu ke KPAI pada Senin (22/6/2026) dan bersiap menggugat hak asuh anak, meskipun pihak Sarwendah mengklaim telah melayangkan aduan terlebih dahulu terkait sengketa pengasuhan tersebut. (BRG/Hend)









