Kamis, 29 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
20 Mei 2022
in Nasional
A A
0
Banggar DPR Setujui Penyesuaian Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

Rapat Kerja Banggar DPR dan Kemenkeu, Kamis (19/05/2022). (Foto: Humas Kemenkeu)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Dalam merespons kenaikan harga komoditas, pemerintah konsisten menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan atau sustainable. Dalam hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi dan mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” kata Menkeu, dalam Rapat Kerja Banggar DPR dan Kemenkeu, Kamis (19/05/2022), di Ruang Sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta.

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar 63 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun, Menkeu mengatakan saat ini nilai ICP berada di atas 100 Dolar AS per barel yaitu 102,5 Dolar AS per barel. Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan pertalite,” ujarnya.

Artikel Terkait

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

Dengan gap yang semakin besar antara harga jual eceran BBM dan harga keekonomian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan serta harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat. Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi sehingga keuangan badan usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional.

Potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp443,6 triliun. Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan jika menggunakan asumsi ICP 100 Dolar AS per barel, maka subsidi energi melonjak dari semula Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun. Sementara, kompensasi dari yang semula untuk solar sebesar Rp18,5 triliun menjadi Rp98,5 triliun. Sedangkan untuk pertalite dan listrik yang semula tidak ada, masing-masing menjadi Rp114,7 triliun dan Rp21,4 triliun. Sehingga jika dibandingkan dengan kebutuhan subsidi dan kompensasi menggunakan ICP sebelumnya, maka selisih terhadap APBN yaitu Rp291 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.

“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” pungkas Menkeu (hai)

Topik: BBMDPR RIListrikSubsidi

TerkaitBerita

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Nasional

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium
Nasional

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
SENGKETA USAHA: Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur pada saat siaran pers di kantor KPPU Jakarta pada Rabu (28/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

oleh Editor : Memoarto
29 Oktober 2026
AKSI ANARKISTIS: Aparat gabungan TNI-Polri tampak menghalau massa aksi dalam peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (28/20/2026). (Foto: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM/dok./Fandi/lensaindonesia.com)
Nasional

Halau Massa Aksi Sumpah Pemuda di HI, Aparat Diduga Pukuli Mahasiswa

oleh Editor : Memoarto
28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

BWH® Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels™, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas Lokal di Indonesia

BWH® Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels™, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas Lokal di Indonesia

29 Oktober 2026
Kendala Jaringan di Hari Kedua TKA, Kemendikdasmen Jadwalkan Sesi Khusus Ulang pada 30 Oktober 2026

Kendala Jaringan di Hari Kedua TKA, Kemendikdasmen Jadwalkan Sesi Khusus Ulang pada 30 Oktober 2026

29 Oktober 2026
Dirut LPDB Koperasi Pastikan Penyaluran Dana Bergulir Melalui Mekanisme Ketat

Dirut LPDB Koperasi Pastikan Penyaluran Dana Bergulir Melalui Mekanisme Ketat

29 Oktober 2026
Mansion Sports Hadirkan Fitur Chat hingga Fantasy Premier League untuk Fans Sepak Bola

Mansion Sports Hadirkan Fitur Chat hingga Fantasy Premier League untuk Fans Sepak Bola

29 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya