Kamis, 30 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bappebti Blokir 1.046 Domain Situs Web Entitas PBK Ilegal

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
2 Januari 2025
in Nasional
A A
0
BAPPEBTI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang 2024. Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah tersebut guna mencegah potensi kerugian masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.

“Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) secara rutin terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal yang marak dilakukan melalui situs web, media sosial, maupun aplikasi. Sepanjang 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web entitas ilegal di bidang PBK tersebut. Upaya pencegahan melalui pemblokiran ini cukup efektif untuk membatasi promosi, iklan, dan penawaran yang dilakukan entitas PBK ilegal,” tegas Plt. Kepala Bappebti Tommy Andana di Jakarta pada hari ini, Selasa (31/12/2024).

Tommy menjelaskan, berdasarkan hasil wasmat Bappebti, situs web, media sosial, dan aplikasi merupakan saluran promosi yang paling sering digunakan oleh entitas PBK ilegal. Untuk itu, upaya pemblokiran yang dilakukan Bappebti diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pelaku usaha ilegal. Peringatan tersebut bertujuan agar mereka tidak melakukan kegiatan usaha di bidang PBK sebelum memiliki perizinan resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison mengimbau para pelaku usaha di bidang PBK yang belum memiliki perizinan untuk segera mengurus perizinan serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pelaku usaha ilegal yang telah mendapatkan perizinan dari Bappebti dapat mengajukan permohonan normalisasi terhadap situs web, media sosial, dan aplikasi mereka yang sebelumnya telah diblokir Bappebti.

Artikel Terkait

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

Eddy Soeparno: Transisi Energi Merupakan Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Sekadar Respons Konflik Geopolitik

Aldison menambahkan, selain banyaknya promosi, iklan, dan penawaran PBK ilegal, Bappebti juga menemukan penawaran investasi berkedok PBK yang marak digunakan sebagai modus untuk melakukan penipuan, perjudian, maupun permainan uang (money game) dengan menggunakan skema ponzi. Selain itu, terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pencatutan nama dari lembaga kredibel untuk melakukan penipuan (impersonation).

“Pelaku penipuan ini umumnya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menampilkan legalitas palsu milik perusahaan yang telah memiliki reputasi yang baik di Industri PBK, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pada penawaranya kepada calon korban, pelaku memberikan janji keuntungan yang besar dalam jangka waktu singkat. Selanjutnya, korban diminta untuk menyetorkan sejumlah dana. Setelah itu, pelaku menghilang dan uang korban yang disetorkan tidak kembali,” terang Aldison.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita dalam kesempatan yang sama mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi di PBK. Masyarakat wajib memahami terlebih dahulu terkait mekanisme transaksi, potensi keuntungan maupun kerugian, dan risiko lain yang akan dihadapi serta tidak mudah menyetorkan dana kepada siapapun.

“Masyarakat harus melakukan cek legalitas perusahaan. Pastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di Bappebti. Selanjutnya, jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar yang bisa diperoleh dalam waktu singkat,” ujar Olvy.

Olvy mengungkapkan, untuk memastikan legalitas pelaku usaha yang telah memiliki perizinan dari Bappebti masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi Layanan Informasi (LINI) Bappebti dengan nomor WhatsApp/SMS di 0811-1109-901. (ris)

Topik: BAPPEBTIKementerian Perdagangan

TerkaitBerita

OTT KPK: Sebanyak 21 orang digelandang ke Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) malam karena terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Detik.com)
Nasional

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

oleh Editor : Memoarto
30 Juli 2026
HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi
Nasional

HNW Dorong Penerima Bansos PKH Naik Kelas Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
Eddy Soeparno: Transisi Energi Merupakan Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Sekadar Respons Konflik Geopolitik
Nasional

Eddy Soeparno: Transisi Energi Merupakan Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Sekadar Respons Konflik Geopolitik

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026
SMAN 1 Tanjung Selor Juara LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Utara, Siap Berlaga di Grand Final Nasional
Nasional

SMAN 1 Tanjung Selor Juara LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Utara, Siap Berlaga di Grand Final Nasional

oleh Editor : Affandy
29 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Eddy Soeparno

Duka Eddy Soeparno atas Berpulangnya Anggota DPR RI H. Bakri

29 Juli 2026
Tak Sekadar Rayakan HUT, RS Sumber Waras Bagikan Bantuan Pangan untuk Warga Tomang

Tak Sekadar Rayakan HUT, RS Sumber Waras Bagikan Bantuan Pangan untuk Warga Tomang

29 Juli 2026
OTT KPK: Sebanyak 21 orang digelandang ke Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) malam karena terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Detik.com)

KPK Gelandang 21 Terperiksa Kasus OTT Bupati Pemalang Pakai Bus

30 Juli 2026
iCAR V27 Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Usung Teknologi Golden REEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.200 Km

iCAR V27 Resmi Meluncur di GIIAS 2026, Usung Teknologi Golden REEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.200 Km

29 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4117 shares
    Share 1647 Tweet 1029
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya