Minggu, 14 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kesehatan

Batasi Gula dan Garam untuk MPASI

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
19 Desember 2024
in Kesehatan
A A
0
MPASI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Memasuki usia 6 bulan, bayi dapat mulai diperkenalkan dengan berbagai tekstur dan cita rasa makanan melalui pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI). Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan orang tua adalah, bolehkah menggunakan gula dan garam dalam MPASI?

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Lovely Daisy, MKM, menjelaskan bahwa penggunaan gula dan garam untuk MPASI pada bayi harus dibatasi.

“Anjuran sesuai ‘Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak’ yang diterbitkan Kemenkes tahun 2020, penggunaan gula dan garam dalam MPASI harus dibatasi,” jelas Daisy di Jakarta.

“Asupan gula dalam bentuk gula tambahan dibatasi di bawah 5% total kalori untuk anak di bawah usia 2 tahun. Asupan gula yang disarankan berupa gula alamiah seperti buah segar, bukan jus buah atau produk dengan tambahan pemanis.”

Artikel Terkait

Global Fatty Liver Day 2026 Dorong Deteksi Dini untuk Menjaga Kesehatan Hati

Minuman Manis dan Bersoda Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Kanker Hati, Ini Temuan Penelitian

BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar Klaim pada 2027, Defisit Capai Rp2 Triliun per Bulan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang mengatur terkait pesan gizi seimbang untuk anak usia 6-24 bulan, yakni MPASI yang baik apabila tidak menggunakan gula dan garam tambahan, penyedap rasa, pewarna, dan pengawet.

“Perlu diingat, kandungan gula juga terdapat dalam makanan lain yang mengandung karbohidrat sederhana, sehingga penambahan gula pada MPASI tidak diperlukan. Untuk meningkatkan rasa, dapat digunakan bumbu tambahan lain, misalnya tomat, bawang, jahe, atau rempah-rempah alami lainnya,” sambung Daisy.

Mengenai penggunaan garam, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menyebutkan bahwa kebutuhan natrium harian untuk anak usia 6-12 bulan adalah 370 mg per hari, sedangkan anak usia 1-3 tahun adalah 800 mg per hari.

“Jadi, kebutuhan garam pada anak usia 6-23 bulan kurang dari 1 gram per hari,” lanjut Lovely Daisy.

Adapun kebutuhan garam ini sebenarnya dapat dipenuhi dari kandungan natrium dalam bahan pangan segar. Berdasarkan ‘Tabel Komposisi Pangan Indonesia’ yang diterbitkan Kemenkes pada 2020, beberapa bahan pangan segar yang mengandung natrium antara lain:

100 gram daging ayam segar mengandung natrium 109 mg

100 gram hati ayam segar mengandung natrium 1.068 mg

100 gram ikan teri segar mengandung natrium 554 mg

100 gram ikan bawal mengandung natrium 129 mg

100 gram udang segar mengandung natrium 178 mg

100 gram telur ayam kampung mengandung natrium 190 mg

100 gram telur ayam ras mengandung natrium 142 mg

100 gram kacang hijau rebus mengandung natrium 447 mg

Penyiapan MPASI dari Makanan Keluarga

Lebih lanjut, dr. Lovely Daisy menjelaskan bahwa MPASI untuk anak usia di atas 1 tahun dapat diambil dari makanan keluarga. Namun, dalam penyiapannya, makanan tersebut perlu dipisahkan terlebih dahulu sebelum penambahan bumbu seperti gula, garam, atau penyedap rasa.

“Rekomendasi gizi seimbang secara umum juga menganjurkan pembatasan penggunaan gula, garam, dan minyak sehingga makanan keluarga pun seharusnya rendah gula dan garam,” katanya.

“Pedoman global dari UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan agar menghindari menambahkan gula dan garam ke makanan dan minuman siap saji di rumah.”

Daisy mengingatkan bahwa penggunaan gula dan garam dalam MPASI dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular pada masa mendatang, apalagi jika pemberian gula dan garam itu dilakukan secara berlebihan.

“Gula dapat berkontribusi pada asupan energi berlebih yang dapat menyebabkan obesitas dan karies gigi. Ginjal bayi belum bisa mencerna garam dalam jumlah banyak seperti orang dewasa, sehingga kelebihan konsumsi natrium dapat menyebabkan kerusakan dan gangguan fungsi ginjal,” ucapnya.

“Selain itu, konsumsi gula dan garam pada masa MPASI dapat berkontribusi pada preferensi untuk makanan dengan rasa manis dan asin seumur hidup.” (ris)

Topik: Menteri KesehatanMPASIUNICEFWHO

TerkaitBerita

Global Fatty Liver Day 2026 Dorong Deteksi Dini untuk Menjaga Kesehatan Hati
Kesehatan

Global Fatty Liver Day 2026 Dorong Deteksi Dini untuk Menjaga Kesehatan Hati

oleh Editor : Affandy
12 Juni 2026
Minuman Manis dan Bersoda Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Kanker Hati, Ini Temuan Penelitian
Kesehatan

Minuman Manis dan Bersoda Dikaitkan dengan Peningkatan Risiko Kanker Hati, Ini Temuan Penelitian

oleh Editor : Affandy
11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar Klaim pada 2027, Defisit Capai Rp2 Triliun per Bulan
Kesehatan

BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar Klaim pada 2027, Defisit Capai Rp2 Triliun per Bulan

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
BPOM Luncurkan Portal AI untuk Konsultasi Regulasi 24 Jam
Kesehatan

BPOM Luncurkan Portal AI untuk Konsultasi Regulasi 24 Jam

oleh Editor : Akula
9 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

13 Juni 2026
Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

Nikmati Momen Me-Time dengan Sentuhan Wangi Peach yang Menyegarkan

13 Juni 2026
Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

Ramai Sorotan terhadap KBIHU Nakal pada Haji 2026, DPR Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Diperketat

13 Juni 2026
VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

VinFast Feliz II Digemari Berkat Kenyamanan, Tukar Baterai Cepat, dan Biaya Operasional Rendah

13 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3486 shares
    Share 1394 Tweet 872
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya