Koranindopos.com – JAKARTA – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen mencerminkan komitmen kuat bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
Kenaikan terbaru ini merupakan yang ketiga secara beruntun dalam dua bulan terakhir. Secara keseluruhan, Bank Indonesia telah melakukan pengetatan kebijakan moneter sebesar 100 basis poin sejak April 2026.
Fixed Income Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Jessica Tasijawa, mengatakan langkah tersebut terutama ditujukan untuk mendukung penguatan rupiah dan menjaga stabilitas eksternal Indonesia.
“Kenaikan suku bunga ini terutama bertujuan mendukung apresiasi rupiah dan menjaga stabilitas eksternal. Setelah sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS, rupiah mulai menunjukkan pemulihan dan menguat ke sekitar Rp17.730 per dolar AS secara month to date,” ujar Jessica.
Artikel Terkait
Selain faktor nilai tukar, Bank Indonesia juga mulai mencermati potensi tekanan inflasi domestik. Hal tersebut terlihat dari kenaikan Wholesale Price Index (WPI) menjadi 5,76 persen secara tahunan pada Mei 2026. Sementara itu, inflasi inti di luar komponen emas meningkat menjadi 1,63 persen dari sebelumnya 1,36 persen pada April 2026.
Menurut Mirae Asset Sekuritas, daya tarik aset keuangan Indonesia juga ditopang oleh kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga 18 Juni 2026, yield SBN tenor 10 tahun telah naik sekitar 92 basis poin sejak awal tahun menjadi 7 persen. Sementara yield SBN tenor dua tahun mencapai 7,08 persen.
Kondisi tersebut dinilai turut mendorong masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, seiring meningkatnya daya tarik instrumen investasi berbasis rupiah.
Tidak hanya menaikkan suku bunga, BI juga memperkuat upaya stabilisasi rupiah melalui berbagai instrumen pendukung, seperti pemberian diskon biaya hedging swap bagi investor asing dan pembukaan kembali fasilitas lelang repo dengan berbagai tenor. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, likuiditas pasar, dan daya tarik aset domestik.
Jessica menilai ruang kenaikan suku bunga masih terbuka apabila tekanan terhadap rupiah kembali meningkat. Menurutnya, tren penurunan cadangan devisa sejak awal tahun menunjukkan bahwa suku bunga akan menjadi instrumen yang semakin penting dalam menjaga stabilitas eksternal Indonesia.
“Karena itu, BI masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga apabila tekanan terhadap rupiah kembali muncul,” jelasnya.
Ke depan, pelaku pasar akan terus mencermati pergerakan rupiah, arah kebijakan moneter global, serta perkembangan inflasi domestik. Selama ketidakpastian eksternal masih tinggi, stabilitas nilai tukar diperkirakan akan tetap menjadi fokus utama kebijakan Bank Indonesia.
Dengan kombinasi kebijakan suku bunga yang lebih ketat dan berbagai instrumen pendukung lainnya, Bank Indonesia diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor sekaligus mempertahankan stabilitas pasar keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.(dhil)










