koranindopos.com , JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang akan diberikan secara bertahap kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam berbagai indikator pembangunan. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, yang menilai langkah tersebut dapat menjadi pendorong bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya menjelaskan bahwa dana insentif akan diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mencatatkan capaian terbaik dalam sejumlah kategori prioritas pembangunan. Besaran insentif yang diberikan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.
Untuk menjamin kompetisi yang lebih adil, Kemendagri membagi penilaian berdasarkan enam regional, yakni Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, dan Papua. Dengan skema tersebut, setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing sesuai karakteristik dan tantangan wilayah masing-masing.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Kang Aher menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik.
“Pemberian insentif fiskal kepada daerah berprestasi merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan,” ujar Kang Aher dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai pembagian kategori berdasarkan regional merupakan pendekatan yang proporsional dan objektif karena mempertimbangkan perbedaan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi di setiap wilayah.
“Kita mendukung pembagian berdasarkan regional agar kompetisi berlangsung lebih sehat dan objektif. Setiap wilayah memiliki kondisi geografis, sosial, dan ekonomi yang berbeda, sehingga penilaiannya perlu mempertimbangkan konteks tersebut,” katanya.
Kemendagri menetapkan sejumlah indikator utama dalam pemberian insentif fiskal tersebut, yaitu penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pemanfaatan pendanaan kreatif, pengurangan angka pengangguran, serta pengendalian inflasi daerah.
Menurut Kang Aher, seluruh kategori tersebut merupakan persoalan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menjadikan program-program tersebut sebagai prioritas dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Fokus pada pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan pengendalian inflasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Insentif ini harus menjadi dorongan agar kepala daerah tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga menghasilkan terobosan yang berdampak nyata,” tegas Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu juga mengapresiasi penggunaan data terverifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penilaian. Menurutnya, penggunaan indikator yang objektif dan terukur akan meningkatkan kredibilitas program sekaligus meminimalkan potensi penilaian yang bersifat subjektif.
Ia menilai penilaian berbasis data menjadi langkah penting untuk memastikan penghargaan diberikan kepada daerah yang benar-benar menunjukkan capaian kinerja terbaik. Selain itu, sistem tersebut dapat mendorong pemerintah daerah membangun tata kelola perencanaan dan evaluasi yang lebih baik.
Kang Aher berharap program insentif fiskal tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi antardaerah, tetapi juga menjadi instrumen percepatan pemerataan pembangunan nasional. Ia juga mendorong Kemendagri untuk terus melakukan pendampingan serta membagikan praktik-praktik terbaik dari daerah yang berhasil agar dapat direplikasi oleh daerah lain.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar memenangkan kompetisi, melainkan menghadirkan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat kemajuan daerah di seluruh Indonesia. Karena itu, program ini perlu dikawal secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya. (hai)










