koranindopos.com , JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu contoh nyata interoperabilitas digital yang mampu memperkuat integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menjadi pembicara dalam Indonesia Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum tersebut, ia memaparkan berbagai peluang dan strategi transformasi digital Indonesia dalam mendukung penguatan ekonomi digital regional.
Menurut Meutya, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak ekonomi digital ASEAN. Hal itu didukung oleh jumlah penduduk yang besar, tingkat penetrasi internet yang terus meningkat, serta ekosistem digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Ekonomi digital Indonesia saat ini bernilai sekitar 100 miliar dolar AS dan menjadi yang terbesar di ASEAN. Salah satu keberhasilan yang telah kita bangun adalah QRIS sebagai infrastruktur publik digital yang tidak hanya mempercepat inklusi keuangan di dalam negeri, tetapi juga mulai diadopsi di berbagai negara,” ujarnya.
Meutya menjelaskan bahwa QRIS menjadi bukti nyata bagaimana interoperabilitas sistem pembayaran dapat berjalan secara efektif lintas negara. Menurutnya, model kerja sama seperti ini dapat menjadi acuan dalam memperluas integrasi digital di berbagai sektor lain di kawasan ASEAN.
“QRIS adalah contoh di mana interoperabilitas berjalan dengan baik di antara negara-negara ASEAN. Jika model seperti ini dapat diperluas ke sektor digital lainnya, maka posisi ASEAN sebagai kawasan ekonomi digital yang kuat akan semakin meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN saat ini tengah mendorong penyelesaian Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kerangka kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat integrasi ekonomi digital di kawasan dan menciptakan peluang pertumbuhan yang lebih besar.
Saat ini, nilai ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai sekitar 300 miliar dolar AS. Dengan implementasi DEFA, angka tersebut diproyeksikan meningkat signifikan hingga mencapai dua triliun dolar AS pada tahun 2030.
Meski demikian, Meutya menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai transaksi atau investasi. Menurutnya, manfaat ekonomi digital harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian di kawasan ASEAN.
“Manfaat ekonomi digital harus dirasakan oleh 680 juta masyarakat ASEAN dan jutaan pelaku usaha. Pertumbuhan ekonomi digital tidak boleh hanya menjadi angka besar, tetapi harus berdampak langsung terhadap ekonomi riil,” tegasnya.
Selain memperkuat interoperabilitas digital, Meutya menilai pembangunan ekonomi digital ASEAN juga perlu ditopang oleh peningkatan konektivitas, investasi teknologi, pengembangan talenta digital, regulasi yang adaptif, serta tata kelola kecerdasan artifisial (AI) yang terpercaya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia terus mendorong visi transformasi digital ASEAN yang berlandaskan tiga prinsip utama, yaitu sovereign, interoperable, dan trusted. Ketiga prinsip tersebut dinilai penting untuk memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif, aman, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat di kawasan.
“Indonesia ingin menjadi bagian dari penguatan ekonomi digital ASEAN yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga kuat dalam menciptakan nilai tambah dan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Meutya. (hai/infopublik)










