Koranindopos.com, Tangerang Selatan — Upaya mengurangi timbunan sampah di kawasan perkotaan mendapat dorongan baru dengan beroperasinya fasilitas pemilahan Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property Tbk di Bintaro Jaya. Fasilitas ini mulai berjalan setelah diresmikan pada Rabu, 26 November 2025, dan menjadi salah satu unit pengolahan sampah modern yang dirancang untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di wilayah Tangerang Selatan.
Peresmian MRF tersebut ikut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, yang menilai keberadaan fasilitas ini sebagai langkah penting untuk menjawab tekanan volume sampah harian yang terus meningkat di provinsi tersebut. Ia menyebut bahwa kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi kini tidak lagi bersifat opsional, tetapi telah menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengingatkan bahwa beban sampah di Banten tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia. Produksi harian mencapai lebih dari delapan ribu ton, sementara kemampuan penanganan masih terbatas pada sebagian kecil dari jumlah tersebut. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar sampah ditimbun di tempat pembuangan akhir dan sebagian lainnya dikelola dengan cara yang tidak ramah lingkungan.

Keterlibatan industri dan pelaku usaha dinilai menjadi bagian dari solusi. Andra menyampaikan apresiasinya kepada Bintaro Jaya yang mengembangkan fasilitas pemilahan dengan sistem kerja tertutup, mulai dari pemilahan organik hingga anorganik, untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Menurut penjelasan perusahaan, MRF yang berdiri di lahan 1,4 hektare itu mampu menangani hingga 60 ton sampah per hari. Pengoperasiannya melibatkan tenaga kerja lokal dan memanfaatkan peralatan produksi dari Banten. Model kerja fasilitas ini mengutamakan pemrosesan maksimal agar tidak ada sampah yang kembali ke TPA, sekaligus memastikan proses berlangsung tanpa menimbulkan bau.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menilai keberadaan fasilitas ini dapat membantu daerahnya yang menghadapi keterbatasan daya tampung TPA. Ia menegaskan bahwa solusi terhadap persoalan sampah membutuhkan kolaborasi lintas pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Sutopo Kristanto, menyampaikan bahwa MRF di Bintaro Jaya tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan, tetapi juga sebagai model penerapan konsep zero waste di kawasan hunian. Ia berharap praktik pengolahan terintegrasi yang diterapkan di wilayah tersebut dapat diadopsi secara lebih luas.
Kehadiran MRF ini diharapkan mampu menurunkan tekanan terhadap TPA, memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, serta memperkuat ekonomi sirkular yang mulai berkembang di wilayah Banten. Pemerintah provinsi menyebut fasilitas serupa perlu diperluas ke kawasan lain sebagai bagian dari strategi jangka panjang menghadapi persoalan sampah perkotaan. (Brg/Kul)










