koranindopos.com – Jakarta. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mendorong pengembangan Kecerdasan Buatan (AI) yang etis dan bertanggung jawab. Fadli Zon menekankan perlunya memiliki kerangka regulasi yang kuat, tetapi juga fleksibel dan adaptif untuk mengatasi perkembangan teknologi yang terus berlangsung. Pernyataan ini disampaikan oleh Fadli Zon dalam merespons tantangan yang dihadapi oleh Kecerdasan Buatan (AI) Generatif.
“Sangat penting untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara mendorong inovasi dan melindungi dari potensi bahaya yang dapat timbul dari teknologi baru,” ujar Fadli Zon dalam siaranpersnya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) pada KTT Komite Masa Depan Dunia (Summit of the Committees of the Future) di Montevideo, Uruguay.
Dalam hal insentif untuk mendorong pengembangan kapasitas dan investasi dalam sektor berbasis AI, Fadli merekomendasikan pendekatan multi-aspek, termasuk insentif pajak, hibah penelitian, dan kemitraan antara sektor pendidikan dan industri.
Tidak hanya itu, Fadli juga menekankan pentingnya membangun tenaga kerja yang terampil melalui pendidikan, serta mendirikan pusat penelitian dan pengembangan teknologi yang memadai. “Mendorong kemitraan antara pemerintah dan swasta melalui public-private partnership juga dapat menarik investasi dan mempromosikan inovasi AI,” tegas Fadli.
Fadli Zon juga menekankan pentingnya mengidentifikasi area dan demografi kunci dalam pengembangan AI untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Dia mendorong penerapan langkah-langkah keamanan yang kuat dalam infrastruktur penting seperti layanan kesehatan publik, keuangan, dan transportasi publik. Selain itu, dia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap sektor-sektor di masa depan yang sangat bergantung pada AI.
“Dalam pengembangan dan pengawasan implementasi teknologi baru, Parlemen harus melindungi populasi yang rentan dan terpinggirkan dari potensi bias dan diskriminasi algoritmik yang mungkin terjadi dalam sistem AI. Merupakan tanggung jawab Parlemen untuk merumuskan legislasi yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesetaraan dalam teknologi,” tandas Fadli Zon.
Fadli Zon mengakhiri paparannya dengan menegaskan komitmen Indonesia untuk melindungi dan memajukan transformasi digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif kebijakan, seperti UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. “Kami akan terus berupaya untuk mendorong diversifikasi ekonomi dan inovasi, sekaligus memastikan perlindungan sosial yang kuat dan inklusif bagi segmen masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan teknologi,” pungkasnya. (dni)










