koranindopos.com – Jakarta. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk cairan “water happy” dan keripik pisang. Ahwil Luthan, Koordinator Kelompok Ahli BNN, menyatakan bahwa ini merupakan modus baru yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk mengecoh petugas penegak hukum terkait kasus narkoba di Indonesia.
Ahwil Luthan menjelaskan bahwa pengedar narkoba selalu mencari cara-cara baru dan modus yang sulit dideteksi oleh penegak hukum. Sebelumnya, BNN juga pernah menemukan peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk kue brownies, sehingga pengemasan narkoba dalam makanan bukanlah hal yang baru.
Namun, ia memberikan apresiasi khusus terhadap Bareskrim Polri atas kecepatan mereka dalam mendeteksi peredaran narkoba dalam kemasan cairan “water happy” dan keripik pisang. Ahwil Luthan menyebut bahwa barang-barang terlarang ini belum sempat beredar di masyarakat, tetapi sudah berhasil terdeteksi, menunjukkan kualitas pengumpulan data intelijen yang sangat baik.
Ahwil Luthan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan laporan kepada aparat keamanan terkait aktivitas mencurigakan yang mereka amati. Selain itu, pengumpulan data intelijen harus terus menerus ditingkatkan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Terkait modus pengemasan narkoba dalam bentuk makanan, Koordinator Kelompok Ahli BNN menyarankan agar Polri bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran makanan di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko peredaran narkoba dalam kemasan makanan yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam cairan “water happy” dan keripik singkong. Barang-barang terlarang ini diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (hai)