koranindopos.com – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hendry Lie, salah satu pendiri maskapai Sriwijaya Air, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada saat Hendry baru tiba dari Singapura.
Hendry Lie diduga berperan dalam praktik korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kejagung menyatakan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang memanfaatkan celah tata kelola timah untuk keuntungan pribadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Hendry telah dipantau oleh penyidik sebelum akhirnya ditangkap. “Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara dalam jumlah signifikan,” ungkapnya.
Hendry Lie dikenal sebagai salah satu dari empat pendiri maskapai Sriwijaya Air bersama Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Maskapai ini didirikan pada awal tahun 2000-an dan berhasil berkembang menjadi salah satu pemain utama dalam industri penerbangan Indonesia.
Selain keluarga Lie, Sriwijaya Air juga dirintis oleh beberapa tokoh penting, termasuk Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo. Maskapai ini awalnya fokus pada penerbangan domestik dan dikenal sebagai maskapai dengan pertumbuhan yang cukup pesat.
Namun, kasus hukum yang menjerat Hendry menjadi sorotan, mengingat kiprahnya di dunia bisnis yang cukup lama dikenal publik.
Kasus ini melibatkan manipulasi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah, yang diduga dilakukan melalui kerja sama ilegal antara oknum perusahaan dan pihak lain. Kejaksaan Agung mencurigai adanya praktik mark-up dan penyimpangan regulasi yang merugikan negara selama tujuh tahun terakhir. Hendry Lie kini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kejagung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan Hendry menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi, terutama di sektor pertambangan, yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian negara.(dhil)










