koranindopos.com – Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan angka inflasi tahun kalender (year to date/YTD) Desember 2024 sebesar 1,57%, yang menjadi rekor terendah sejak perhitungan inflasi dilakukan. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada tahun 2020 yang mencapai 1,68% saat pandemi COVID-19. Catatan inflasi yang sangat rendah ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Menurut BPS, faktor utama yang menyebabkan rendahnya inflasi ini adalah menurunnya harga pangan pokok. Setelah mengalami lonjakan yang signifikan pada tahun 2022 dan 2023, harga pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya menunjukkan penurunan yang cukup besar pada 2024. Penurunan harga ini membantu menahan tekanan inflasi dan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas harga barang dan jasa di pasar.
Namun, meskipun inflasi terjaga pada level yang rendah, banyak pihak yang memandang bahwa situasi ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang sehat, mengingat daya beli masyarakat yang masih lesu.
Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Tira Mutiara, berpendapat bahwa rendahnya inflasi pada 2024 dipengaruhi oleh menurunnya daya beli masyarakat. Menurut Tira, turunnya daya beli ini disebabkan oleh fenomena penurunan kelas menengah yang semakin banyak mengalami kesulitan ekonomi. Banyak keluarga yang sebelumnya berada di kelas menengah kini terpaksa turun kasta, yang menunjukkan adanya ketidakstabilan dalam kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu, ketidakpastian terkait kebijakan pemerintah juga dinilai memperburuk situasi ini. Tira menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang sempat menjadi wacana juga menambah kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan beban hidup yang semakin berat.
Tira juga menambahkan bahwa selain faktor daya beli, ketidakpastian ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang dinilai kurang jelas arahannya juga berperan dalam menciptakan kondisi ekonomi yang kurang kondusif. Kebijakan fiskal yang tidak konsisten dan adanya potensi kenaikan pajak dinilai semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi jangka panjang.
Meskipun inflasi terjaga pada angka yang rendah, BPS dan banyak ekonom sepakat bahwa rendahnya inflasi bukan berarti ekonomi sedang dalam kondisi baik. Penurunan inflasi yang terjadi di tengah lesunya daya beli masyarakat menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam siklus ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan dinamika yang ada dan mengambil langkah-langkah yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah yang rentan mengalami penurunan ekonomi.(dhil)










