Senin, 25 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Cegah Insiden Bencana, Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 Desember 2024
in Nasional
A A
0
Menteri Perindustrian
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan. Amanat ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden No 19 Tahun 2017 tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.

“Selain itu, terdapat juga aturan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019. Melalui Inpres ini, Kementerian Perindustrian mendapat wewenang untuk meningkatkan surveilans kewaspadaan, deteksi potensi risiko, dan respons cepat penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berbahaya bersumber dari berbagai industri kimia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Seminar Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri di Jakarta, Kamis (5/12).

Menperin menambahkan, langkah pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia. “Permenperin ini mewajibkan industri kimia untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan melalui identifikasi risiko pada industri serta menyusun dokumen-dokumen prosedur keadaan darurat bahan kimia,” jelasnya.

Dalam rangka menjalankan Permenperin tersebut, Kemenperin juga telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan, dan capacity building untuk membantu industri menerapkan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat. “Perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumen keselamatan melalui self-assessment yang nanti diverifikasi untuk memperoleh sertifikat penerapan keselamatan,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

Wamen Christina KP2MI: Arah Kebijakan APBN 2027 Perkuat SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

Untuk itu, lanjut Menperin, setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin. “Karena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri,” ujarnya.

Agus berpesan kepada para pelaku industri nasional, harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing. “Seminar nasional ini diharapkan meningkatkan kesadaran untuk meminimalkan risiko dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat bahan kimia, sehingga sektor industri menjadi lebih aman, sehat, produktif, dan kompetitif secara global,” tuturnya.

Menperin optimistis, melalui upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik. Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri,” ungkap Agus. Pada triwulan III tahun 2024, tercatat nilai perdagangan di sektor industri kimia telah mencapai USD34,40 miliar.

“Adapaun nilai ekspornya sebesar USD13,33 miliar. Angka ini meningkat sebesar 4,34% dibandingkan capaian pada tahun 2023. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor kimia juga berperan sangat sentral dalam kontribusinya terhadap devisa negara,” paparnya.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita menyampaikan, seminar nasional ini sebagai sarana untuk menyosialisasikan pentingnya upaya menekan risiko darurat bahan kimia serta dapat meningkatkan kesadaran atas penerapan kesehatan dan keselamatan industri baik secara umum maupun bagi industri pengelola bahan kimia.

“Di samping itu, seminar ini juga sebagai media fasilitasi yang baik untuk kembali menyosialisasikan implementasi Permenperin 19/2019,” ujarnya. Seminar ini diikuti lebih dari 150 peserta yang terdiri atas berbagai unsur, di antaranya perwakilan pemerintah, pelaku usaha industri, penyedia layanan keselamatan, asosiasi industri serta akademisi yang hadir secara luring maupun daring. (ris)

Topik: Menteri Perindustrian

TerkaitBerita

JARING MASUKAN: Lima tenaga ahli KemenHAM dari kiri ke kanan, Muhammad Hafis, Wahyudi Djafar, Ifdhal Kasim, Fery Kusuma, dan Siti Aminah dipandu moderator Prita Laura dalam talkshow pada Senin (25/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

oleh Editor : Memoarto
25 Mei 2026
Wamen Christina
Nasional

Wamen Christina KP2MI: Arah Kebijakan APBN 2027 Perkuat SDM dan Daya Saing Pekerja Migran

oleh Editor : Hairul
25 Mei 2026
Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal
Peristiwa

Pria dengan Luka Kaki Putus di Tambora Jakbar Ternyata Korban Kecelakaan Tunggal

oleh Editor : Affandy
25 Mei 2026
Wukuf di Arafah
Nasional

Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Akan Disalurkan untuk Warga Palestina

oleh Editor : Hairul
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

JARING MASUKAN: Lima tenaga ahli KemenHAM dari kiri ke kanan, Muhammad Hafis, Wahyudi Djafar, Ifdhal Kasim, Fery Kusuma, dan Siti Aminah dipandu moderator Prita Laura dalam talkshow pada Senin (25/5/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Jamin HAM Berlaku Mutlak Secara Offline Maupun Online

25 Mei 2026
Pasar Motor Listrik di Indonesia Semakin Panas, VinFast Viper Siap Tantang Rival!

Pasar Motor Listrik di Indonesia Semakin Panas, VinFast Viper Siap Tantang Rival!

25 Mei 2026
Infinix HOT 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Stylish dan Baterai Jumbo

Infinix HOT 70 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Desain Stylish dan Baterai Jumbo

25 Mei 2026
Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

Anji Resmi Menikah Lagi, Mahar Pernikahan Disesuaikan dengan Tanggal Akad

25 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max: Desain Baru, Performa Monster, dan Kamera Ala DSLR

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya