koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah menginformasikan bahwa dari total 133 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Palestina dan Israel, hanya 4 orang yang menyatakan keinginan untuk dievakuasi dan kembali ke Indonesia. Keputusan ini muncul dalam konteks ketegangan yang berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa 129 WNI lainnya memilih untuk tidak dievakuasi pada saat ini dan mungkin merasa aman dengan situasi tempat tinggal mereka.
“Berdasarkan informasi terakhir, dari 133 WNI yang berada di wilayah tersebut, hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah tersebut karena mereka mungkin merasa aman,” ungkap Judha Nugraha di Kantor Kemlu RI, Jumat (13/10/23).
Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha untuk membawa pulang WNI yang berada di sana, namun hingga saat ini hanya 4 orang yang bersedia dievakuasi. Sementara 129 WNI lainnya masih memilih untuk tetap berada di sana. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya, tetapi tidak dapat memaksa WNI untuk dievakuasi.
“Sekali lagi, perlu kami tegaskan bahwa tugas negara adalah untuk mengamankan dan melindungi warganegara kita dari wilayah berbahaya ke wilayah yang aman, sesuai dengan UU 37 Tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri. Namun, sifatnya adalah ‘by concern,'” jelasnya.
“Kami tidak bisa memaksa, dan pilihan terakhir untuk pulang kembali kepada masing-masing WNI. Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai penilaian situasi keamanan, termasuk kondisi di masa depan, tetapi keputusan untuk pulang adalah hak masing-masing,” tambah Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI juga menyoroti bahwa pemerintah Indonesia telah mengadakan pertemuan daring (zoom meeting) dengan WNI di wilayah tersebut untuk terus memantau kondisi mereka dan memberikan informasi tentang situasi di negara yang tengah mengalami ketegangan.
Pemerintah Indonesia memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan WNI yang berada di luar negeri dan terus menjalin komunikasi dengan mereka untuk memastikan bahwa mereka berada dalam kondisi yang aman dan sehat.










