Koranindopos.com – Depok, Jawa Barat. Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menyatakan gabung dalam tim pembela Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon.
Saat ditemui disebuah Mall di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024), Deolipa mengungkapkan alasan dirinya mau menjadi tim pembela Pegi Setiawan yang sekarang sedang diamankan pihak Polda Jawa Barat.
“Kenapa saya mau terlibat, karena timbul rasa kesan tidak adil yang kita dapat dari perkara itu. Artinya saya tidak yakin Pegi Setiawan adalah orang yang dipersangkakan,” kata Deolipa.
“Yang kedua, kalau memang Pegi adalah pelakunya, saya juga tidak yakin disisi pembuktian dan disisi kesaksian yang bisa menjerat Pegi, dilihat dari situ makannya kita bela Pegi supaya dilepaskan saja,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu pula, Deolipa menyampaikan, jika bukti dan saksi yang kurang memadai alangkah baiknya Pegi Setiawan dibebaskan.
“Walaupun dia mungkin bersalah, mungkin saja Pegi melakukan, tapi karena bukti-bukti yang kurang dan saksi-saksi yang kurang ya sebaiknya dilepaskan saja,” ujar Deolipa.
“Kalau bisa jangan sampai dipersidangan, jadi kalau sumir sekali jangan sampai masuk ke persidangan,” tambahnya.
Menurut Deolipa, sebaiknya pihak Kepolisian mengumpulkan bukti dan saksi yang kuat sebelum menangkap seseorang. “Kalau mau cari tersangka cari-cari dulu buktinya, cari-cari saksi-saksinya, kalau lengkap baru kalau dapat sih Pegi memang dia pelakunya dengan bukti lengkap baru dia ditangkap di, baru dia ditahan,” katanya.
Deolipa kembali menegaskan pentingnya pembebasan Pegi Setiawan. “Mending sekarang aja (Pegi Setiawan) dilepas, hak hidup orang dipenjara, sayang sekali,” tutup Deolipa.
Penangkapan Pegi Setiawan yang sebelumnya dinyatakan sebagai DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon telah menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan. Beberapa pihak meyakini bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku dari pembunuhan tersebut.