koranindopos.com – Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) di beberapa ruas jalan di Jakarta Barat (Jakbar) sehubungan dengan pelaksanaan proyek besar, yaitu Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Proyek yang bertujuan untuk pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) ini diharapkan dapat mengelola limbah domestik di Jakarta dengan lebih efisien. Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember 2025.
Menurut informasi yang disampaikan melalui akun media sosial resmi @dishubdkijakarta pada Sabtu (11/1/2025), rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta Barat, antara lain:
- Jalan Kali Besar Barat
- Tanah Sereal Raya
- Pintu Kecil
- Pekapuran 1
- Krendang Barat (Kecamatan Tambora)
- Jalan Kali Besar Timur
- Jembatan Batu
- Kunir
- Kampung Jawa Kb Sayur (Kecamatan Tamansari)
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan proyek JSDP yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sebagai informasi, JSDP merupakan proyek penting yang berfokus pada pengelolaan air limbah domestik untuk wilayah Jakarta. Zona 1 proyek ini mencakup wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, dan direncanakan akan selesai pada tahun 2027.
Kegiatan pembangunan yang melibatkan pekerjaan besar ini diperkirakan akan berdampak pada kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan. Oleh karena itu, pihak Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk meminimalkan kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama proses pembangunan.
Warga Jakarta diminta untuk selalu memperhatikan informasi lalu lintas yang disediakan oleh Dishub DKI Jakarta serta mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat memperlancar proyek JSDP yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan air limbah dan kesehatan lingkungan di Jakarta.(dhil)















